165 Triliun Raib Akibat Pasien Berobat Keluar Negeri, Kemenkes RI Harusnya Mundur!!!

Jakarta, MHI-Mengutip dari pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa “informasi yang saya terima hampir 2 juta masyarakat kita itu masih pergi berobat ke luar negeri apabila sakit. Padahal kita memiliki rumah sakit seperti ini,hampir 1 juta masyarakat Indonesia datang berobat ke Malaysia, sedangkan ada 750 ribu yang ke Singapura. Sisanya banyak juga yang pergi ke Jepang, Amerika Serikat, hingga Jerman.Apa mau kita terus teruskan? Rp 165 triliun devisa kita hilang gara-gara itu. Itu karena ada modal keluar, capital outflow”.

Hal ini membuat masyarakat Indonesia memutuskan untuk berobat keluar negeri mengutarakan berbagai pengalaman melakukan pengobatan di negeri sendiri menimbulkan berbagai kekecewaan. Hal ini membuat Kemenkes RI merasa malu.

Adi Warman mengutarakan kesedihannya dengan pendekatan hukum atas statemen presiden diatas yang mana penjelasan orang nomor 1 di Indonesia tersebut menjelaskan dengan pendekatan devisa .

Saya sedih kok bicara dengan rakyat tentang kesehatan disangkut pautkan tentang devisa atau bisnis negara dengan masyarakat Indonesia dalam bidang kesehatan ” ungkapnya.

Ia mengatakan didalam Undang Undang Dasar 1945 Pasal 34 menerangkan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.Kalau banyak masyarakat yang berobat keluar negeri, fasilitasnya ada apa? Negara Gagal.


Jangan berbisnis dengan rakyat soal kesehatan, pelayanan kesehatan itu hak dari warga negara sebagaimana diatur dalam pasal 28H UUD 45 yang berisi Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Terangnya

Adi Warman merasa gagal dan malu jika menjadi Menteri Kesehatan saat melihat berbagai pernyataan masyarakat yang enggan berobat di Indonesia.

” Kalau saya yang jadi menterinya saya milih mundur karena merasa gagal sebab banyaknya alokasi dana di Kementerian Kesehatan tapi rakyat tidak percaya dengan pelayanan kesehatan dinegara sendiri lebih percaya berobat ke Luar Negeri . Bahkan sampai ada yang salah diagnosa berarti tidak hanya pelayanan yang mengecewakan berarti dari pendidikannya juga. Hal ini harus direformasi total. Negera wajib hadir dan bertangung jawab atas apa bukan malu dan gengsi” Tambahnya.

Adi menambahkan tindakan – tindakan yang tidak etis dan koruptif dalam dunia kesehatan harus ditindak tegas dengan melakukan audit dan penertiban secara ketat oleh Pemerintah.

Masyarakat banyak yang berobat keluar negeri karena profesionalisme kita kurang, standard tidak memadai. Dunia kesehatan di Indonesia dinilaj matrealistis dan koruptif memang menjadi masalah serius yang menghalangi upaya untuk menerapkan UUD 1945″ Tutupnya.