187 Jamaah Umroh kalbar di duga Gagal Berangkat: Kekurangan Setoran Rp 3,55 Miliar, Keluarga Desak Polisi Turun Tangan!

Pontianak, MHI — Sebuah video yang memperlihatkan ratusan jamaah umroh asal Kalimantan Barat gagal diberangkatkan ke Tanah Suci viral dan memicu keprihatinan publik. Para jamaah diduga terlantar di Surabaya sejak jadwal keberangkatan pada 28 Oktober 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dari total 230 jamaah, sekitar 187 jamaah gagal berangkat karena terkendala administrasi dan pembayaran yang belum dilunasi.

 

Tidak Melalui Travel Resmi Secara Langsung, Tetapi Lewat Koperasi

 

Fakta yang terungkap, pemberangkatan jamaah ini tidak dilakukan langsung oleh biro travel resmi, melainkan melalui:

 

Koperasi ini mengumpulkan setoran biaya dari para jamaah lalu melakukan pembayaran kepada travel yang menjadi mitra kerja sama.

 

Namun masalah mulai muncul ketika kewajiban pembayaran dari pihak koperasi kepada biro travel resmi belum diselesaikan secara penuh.

 

Travel Resmi: Koperasi Belum Melunasi Pembayaran Rp 3,55 Miliar

 

Dalam pernyataan resmi kepada media, pihak travel menyampaikan bahwa total biaya yang harus disetor koperasi untuk memberangkatkan 230 jamaah adalah:

Rp 5.900.000.000 (Lima miliar sembilan ratus juta rupiah).

 

Nyatanya, hingga mendekati hari keberangkatan, Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafa hanya menyetor:

Rp 2.350.000.000 (Dua miliar tiga ratus lima puluh juta rupiah).

 

Artinya, masih terdapat selisih kekurangan yang sangat besar, yakni:

Rp 3.550.000.000 (Tiga miliar lima ratus lima puluh juta rupiah).

 

Kekurangan pembayaran ini menyebabkan pengurusan visa dan administrasi pemberangkatan tidak dapat dilakukan, sehingga jamaah batal terbang.

 

Upaya Konfirmasi: Tim MHI Bersama Awak Media Lain Turun Lapangan

 

Tim MHI Kalbar bersama beberapa awak media lainnya telah melakukan peliputan dan mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Ketua Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafa melalui pesan WhatsApp serta panggilan telepon untuk memperoleh penjelasan resmi terkait dana jamaah dan proses keberangkatan.

 

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak koperasi tidak memberikan respons, baik secara lisan maupun tertulis.

 

Tim media juga berusaha mendapatkan klarifikasi dari pihak travel di Surabaya untuk menghimpun data keseimbangan informasi dan memastikan kondisi jamaah yang gagal berangkat.

 

Keluarga Jamaah: Terlantar dan Harus Biaya Pulang Sendiri

 

Sejumlah keluarga jamaah di Pontianak menghubungi MHI Kalbar dan menyampaikan kondisi tersebut.

 

“Orang tua kami sudah siap berangkat, tapi mereka terlantar di Surabaya. Untuk pulang pun mereka harus keluar biaya sendiri,” ungkap salah satu keluarga jamaah.

 

“Kami meminta pihak Kepolisian, Kementerian Agama, dan Kementerian Koperasi segera menangani kasus ini agar tidak ada lagi korban lainnya,” tegas keluarga jamaah.

 

Pengumpulan dana perjalanan umroh melalui badan koperasi yang tidak melunasi kewajibannya membuka kemungkinan adanya:

Dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah

Tindakan wanprestasi.

Pelanggaran aturan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh

Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen.

Jika terbukti, kasus ini dapat masuk ranah pidana dan perdata.

 

Tim MHI Kalbar bersama awak media lainnya masih berada dalam proses pengumpulan data, termasuk menelusuri dokumen kerja sama antara koperasi dan travel untuk kepentingan liputan investigasi lanjutan.

 

HMI juga membuka ruang bagi jamaah yang ingin menyampaikan informasi atau kronologi tambahan.

 

Untuk jamaah atau pihak keluarga yang ingin memberikan keterangan resmi, dapat menghubungi tim MHI Kalbar untuk proses verifikasi data sebagai bagian dari liputan investigatif.

 

 

Sumber : Tim HMI kalbar” Ruslan Mahmud