Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar Tuntut Penutupan Tambang Ilegal

Blitar, MHI– DPRD Kabupaten Blitar kembali didatangi massa Aksi yaitu dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar pada Hari ini Selasa (19/09/23).

Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar yang dipimpin Muhamad Sutarto berunjuk rasa mengadakan orasi bebas di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menuntut penertiban aktivitas tambang ilegal, khususnya untuk di wilayah Blitar Selatan yang aktivitas tambang nya dinilai lebih banyak membawa dampak negatif baik terhadap masyarakat maupun pemerintah Daerah Kabupaten Blitar.

Koordinator Aksi, M. Sutarto, Selasa (19/9/2023) usai melakukan orasi kepada mengatakan, hari ini kami bersama masyarakat peduli kabupaten Blitar mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyuarakan aspirasi terkait aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi dilema di sini, Khususnya untuk wilayah Blitar Selatan, truk-truknya merusak jalan, tapi pihaknya tanya Bapenda, pemasukan ke daerah minim sekali, sehingga dapat di simpulkan penambangan ilegal tersebut selain merugikan masyarakat juga merugikan Pemerintah Kabupaten Blitar karena PAD nya sangat lah minim sekali, untuk itu kami menuntut kepada pemerintah Kabupaten Blitar melalui DPRD Untuk menutup pertambangan ilegal tersebut.”Kata Sutarto.

Setelah orasi beberapa saat, perwakilan massa diperkenankan masuk ke dalam Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan hearing dengan Pimpinan DPRD dan Komisi III.

Dari hasil hiaring dengan DPRD tersebut, hasil nya kami bersama pihak legislatif maupun eksekutif sepakat, tambang ilegal harus ditutup. Kalau memang ingin menambang, ya silahkan urus perizinannya secara resmi dulu. “Ungkap Sutarto kordinator aksi.

Lebih lanjut Sutarto menjelaskan, kondisi lapangan pertambangan di Kabupaten Blitar didominasi oleh tambang ilegal.

“Tambang ilegal di Kabupaten Blitar itu banyak, yang berizin sedikit cuma 10 sampai 15 titik. Yang berizin pun, izinnya dimana, tambangnya dimana tidak jelas dan tidak sesuai yang di tambang dan itu merupakan pelanggaran,” Jelas Sutarto.

Dirinya mengaku dalam hearing tersebut pihak legislatif maupun eksekutif sepakat menutup tambang-tambang tak berizin.

Hari ini kita hearing tapi kalau besok masih tidak ada tindakan, kami akan desak APH untuk menindaklanjutinya, kita pertanyakan ini ada apa. Mungkin kami juga akan bawa massa lebih banyak lagi jika aspirasi kami tak digubris,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto kepada awak media mengatakan, pada hearing itu, pihak legislatif dan eksekutif sepakat tak akan memberi angin segar kepada tambang ilegal yang ada di Kabupaten Blitar. Meski demikian, dirinya menyayangkan, ketidakhadiran Kepala OPD dalam hearing tersebut,” Kami akan menindaklanjutinya, kami dorong Pemerintah Kabupaten Blitar untuk serius menyelesaikan masalah ini. Harusnya Kepala Dinas bisa hadir, sangat disayangkan yang hadir hanya staf, jadi jawabannya terbatas”.(red