Paripurna Masa Akhir Jabatan, Bupati Jombang Nyatakan Sudah Laksanakan 9 Janji Politiknya

Jombang, MHI- Suasana haru dan sejuk, mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, terkait akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023, digelar di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Kamis (21/09/2023), siang.

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penetapan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, dirinya bersama Wakil Bupati Sumrambah, secara resmi akan mengakhiri masa jabatan pada tanggal 24 September 2023 mendatang.
Rapat Paripurna hari ini adalah tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu sesuai dengan amanat Pasal 79 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Sekaligus, merupakan bagian dari tahapan pemberhentian akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Kami dilantik pada tanggal 24 September 2018. Sehingga sekarang ini, saya dan Wakil Bupati akan mengakhiri masa jabatan pada tanggal 24 September 2023,”terang Bupati Jombang, yang akrab disapa “Buk Mun” mengawali sambutan.

Bupati perempuan pertama di Jombang, ini menambahkan, bahwa sepanjang kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sumrambah, lebih banyak diarahkan untuk terwujudnya masyarakat Jombang yang mandiri, cerdas, demokratis, berkeadilan, berkarakter dan berdaya saing.
Terkait Visi Misi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2018-2023, Bupati Jombang menyatakan sudah melaksanakan 9 janji politik seluruhnya.
Adapun dari 9 janji politik tersebut antara lain:

1. Seragam Gratis
2. Ustaz/Ustazah Madin Sejahtera
3. Gedung Kesenian Jombang
4. Beasiswa Kuliah
5. Pupuk Lancar
6. Memperbaiki jalan berlubang dan rusak
7. Stadion Olahraga
8. 80 Ribu Lapangan Kerja
9. Dana Berkah untuk Pondok Pesantren.

Sembilan Janji politis tersebut telah kami tuangkan dalam Visi Misi RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 dan diterjemahkan secara terukur dalam 6 (Enam) Indikator Kinerja Utama (IKU) dan 20 (Dua Puluh) Indikator Kinerja Daerah (IKD),”ujarnya.

Lebih lanjut, Hj Mundjidah Wahab menjelaskan, meskipun sudah memasuki akhir masa jabatan, di sisa waktu kepemimpinannya kurang lebih dua hari terakhir, pihaknya akan berupaya menuntaskan sejumlah program. Dengan begitu, Bupati Jombang berharap, nantinya agar dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga: Hasil Panen Tembakau di Utara Brantas Jombang Meningkat, Bupati Jombang Berikan Apresiasi

Alhamdulillah selama kepemimpinan kami selama 5 tahun terakhir.sudah menorehkan sedikitnya 72 prestasi tingkat internasional, nasional dan Jawa Timur. Insha Allah akan bertambah lagi dengan pemecahan rekor MURI makan sego kikil 15 ribu pincuk tanggal 23 September di Alun-alun Jombang,”kata Bupati Jombang.

Di penghujung sambutannya, Hj Mundjidah Wahab mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama yang harmonis, antara Eksekutif, Yudikaif, Legislatif serta jajaran Forkompinda Jombang selama 5 tahun kepemimpinannya.

“Yang penting kita sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Jombang. Khoirunnas anfauhum linnas. Yakni sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang dapat memberikan manfaat kepada manusia lainnya,”pungkas Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab.
Hadir dalam rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang, di antaranya; seluruh anggota DPRD, FORKOPIMDA, Jajaran OPD, Tokoh Agama, serta unsur penting lainnya.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, tersebut berjalan teduh, santai dan penuh canda antara Bupati Jombang, bersama para Pimpinan Dewan.(Red)