
UPACARA PERINGATAN HANTARU TAHUN 2023 DI KANTOR ATR/BPN KABUPATEN BLITAR
Blitar, MHI-Dalam rangka Hari Agraria Dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2023 yang sekaligus hari lahirnya Undang-undang (UU) Pokok Agraria Nomor 5 Ke-63 diperingati dengan upacara yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar , Senin (25/09/23).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Blitar Budi Hartanto ,S.SiT.,M.H. Kakantah dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Agraria Dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Pertanahan Nasional.
“Peringatan HANTARU 2023 mengusung tema “Kinerja dan Kolaborasi Untuk Indonesia Maju” .Hal ini diartikan dalam menjalankan program-programnya, Kementerian ATR/BPN tidak dapat bekerja sendiri.Perlu dibangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan pihak terkait sehingga dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat“papar Kakantah Kabupaten Blitar.
Selain pelaksanaan Upacara dilakukan pula Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya untuk 7 Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kantah Kabupaten Blitar.
Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar juga mendapatkan penghargaan lomba kebersihan lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dengan mempertoleh juara Harapan III.
Pada awak media , Kakantah Kabupaten Blitar menyampaikan dalam rangka peringatan Hantaru Tahun 2023 akan terus berupaya memberikan pelayanan publik lebih baik dari pada tahun sebelumnya.
“Kami akan terus memberikan pelayanan melalui kegiatan-kegiatan pelayanan publik, menyelesesaikan program-program strategis nasional seperti PTSL, redis,penyelesaian konflik pertanahan serta memberikan rasa nyaman pada masyarakat”
Dalam peringatan Hantaru Tahun 2023, ia berpesan pada masyarakat untuk melakukan pengurusan pertanahan secara mandiri.
“Pada peringatan Hantaru Tahun 2023 ini ,Semoga Kantor BPN Kabupaten Blitar terus maju,sukses dan dapat menjadi harapan masyarakat agar bisa mengurangi konflik pertanahan.Saya juga menghimbau pada masyarakat Kabupaten Blitar untuk mendaftarkan tanahnya sendiri tidak melalui calo karena saat ini, Kantah Kabupaten Blitar memiliki layanan prioritas yang dikhususkan untuk pemohon tanpa kuasa dengan haya membutuhkan satu hari pengurusan sudah selesai maksimal 3 hari dan paling lama 7 hari . Untuk pendaftaran SK membutuhkan waktu3 Hari. Dengan mengurus sendiri biaya murah dan saya pastikan segera selesai”tegas Kakantah.(Sutrisno)