Hearing Komisi II DPRD Kabupaten Blitar  Bersama Gannas Bahas Tentang Himbauan Pembelian Beras Lokal Bagi ASN

Blitar,MHI – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Bersama Ormas Gerakan Anak Nasional (GANNAS) tentang Himbauan Pembelian Beras Lokal bagi ASN, bertempat di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (20/09/2023).

Hearing yang juga mengundang pihak instansi terkait mulai dari asisten perekonomian, perwakilan dinas pertanian hingga Direktur PT. BPR HAS Kabupaten Blitar juga membahas tentang Gerakan Gemar Menabung di Lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama mengatakan, hearing tentang Himbauan Pembelian Beras Lokal bagi ASN dan Gerakan Gemar Menabung. Ia menilai surat edaran itu baik, namun pada sisi pelaksanaan dinilai kurang maksimal.

“Kami juga mendorong untuk memperbaiki mekanisme dan produk dan sebagainya. Kedepan kita juga ingin mengetahui progresnya tentang hal tersebut,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum Ormas Gannas, Joko Wiyono mengatakan, dalam hearing ini yang dibahas adalah SE Bupati tentang Pembelian Beras Lokal bagi ASN dan Gerakan Gemar Menabung dan dilampirkan surat dinas dari Sekda.

“Jadi kalau SE ya cukup itu saja. Ternyata saat hearing tadi juga terungkap kualitas berasnya juga belum bagus dan dikembalikan merk dagang PENA itu masih dalam proses pendaftaran,” ungkapnya.

Ia juga meminta untuk dihentikan atau dipercepat proses pendaftaran dan perbaikan kualitasnya. Karena PENA hanya mengakomodir dari Pokmas dan Bumdes.

“Kami tekankan pula tadi, untuk Gerakan gemar Menabung harus benar-benar tepat dalam penanganan dana itu.” Imbuhnya. (Sutrisno)