DIDUGA PROYEK SILUMAN, PEMBANGUNAN JUT TANPA PAPAN NAMA DI DESA BENDOSARI SANANKULON

Blitar, MHI-   – Pekerjaan proyek pembangunan Jalan Usaha Tani di desa Bendosari Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar mulai menjadi sorotan.Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah selesai pengerjaanya ini tidak disertai papan nama proyek.

Sebagaimana diketahui dalam  Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 54 tahun 2010, tentang pengadaan barang/jasa pemerintah., di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Papan itu memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan..

Berdasarkan hasil investigasi awak media Monitor Hukum Indonesia, Selain tanpa papan informasi proyek tersebut juga dikerjakan amburadul terkesan asal jadi . Sebelah kiri JUT sangat nampak batu yang muncul diatas aspal sehingga dapat membahayakan warga yang melintas.

Saat dikonfirmasi mengenai masalah tersebut, Kepala Desa membenarkan bahwa papan informasi belum terpasang.” Papan informasi proyek  memang belum terpasang dan juga untuk sebelah kiri sisi jalan JUT bisa seperti itu karena ambles terkena Wales “terangnya.

Pihak Aparat Penegak Hukum diharapkan segera menindaklanjuti masalah tersebut karena  proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran pembangunan.(Sutrisno)