Adanya Polemik Sewa Rumah Bupati Blitar, TP2ID dan Oligarki, Wabup Rahmat : Masak Jeruk Makan Jeruk

BLITAR,MHI– Terkait polemik sewa rumah Bupati Blitar untuk rumah dinas wabup, desakan pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dan dugaan oligarki di Kabupaten Blitar ramai disorot berbagai kalangan. Wabup Blitar, Rahmat Santoso berkomentar masak jeruk makan jeruk.

Hal ini disampaikan Wabup Blitar, Rahmat Santoso usai menghadiri Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW dan Peresmian Gedung TPQ Madin Baiturrohim di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin(16/10/2022) malam.

Ketika ditanya komentarnya terkait polemik sewa rumah Bupati Blitar, Rini Syarifah oleh Pemkab Blitar melalui Bagian Umum Setda. Pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini menuturkan kalau sejak awal menjabat Pebruari 2021 lalu tidak tahu ada fasilitas sewa rumah dinas untuknya. “Dicek saja dokumen perjanjian sewanya, siapa yang tanda tangan dan penerima uangnya,” tuturnya.

Lebih lanjut politisi dari Partai PAN ini juga mempertanyakan kenapa akta perjanjian sewa bisa beredar keluar, seharusnya kan rahasia. “Seharusnya Mbak Rini (Bupati Blitar) mengecek anak buahnya, kok bisa dokumen semacam itu bisa keluar,” lanjutnya.

Seharusnya Bupati Blitar dan TP2ID juga melakukan kontrol kebawah, terhadap anak buahnya. Karena TP2ID kan dibentuk bupati dan kewenangan bupati. “Mau dibubarkan atau tidak, ditambah atau dikurangi itu yang memutuskan bupati. Tidak ada matahari kembar hanya satu matahari yaitu bupati,” tandas Wabup Rahmat.

Mengenai TP2ID yang konon kabarnya memanggilnya OPD menurut Wabup Rahmat apakah ada yang memerintah atau kemauan TP2ID sendiri. “Salah satu tugas TP2ID kan membantu bupati, bisa saja memanggil OPD untuk silaturahmi wajar dan sah-sah saja. Kenapa harus diributkan, kan itu mutlak kewenangan bupati,” ucapnya.

Namun Wabup Rahmat menegaskan bupati dan TP2ID juga harus bisa mempertanggungjawabkan semua kebijakannya, pada masyarakat Kabupaten Blitar. Karena mereka bagian dari Pemkab Blitar, misalnya jangan asal memindah (memutasi) anak buahnya. “Seharusnya ditanya bagaimana kondisi sesungguhnya seperti apa, juga menjalin komunikasi dengan siapa pun baik dengan Forkopimda, instansi jajaran samping, DPRD juga media,” tegas caleg DPR RI dari PAN Dapil Jatim IX (Bpjonegoro-Tuban) ini.

Oleh karena itu pria yang akrab disapa Makdhe Rahmat ini mengungkapkan terkait sewa rumah Bupati Blitar untuk rumah dinas wabup, dan soal desakan pembubatan TP2ID. “Masak jeruk makan jeruk, pemkab (bupati pimpinan pemkab) sewa ke pemkab dan TP2ID yang dibentuk bupati juga memanfaatkan pemkab,” paparnya.

Terakhir soal dugaan oligarki keluarga Bupati Blitar yang ramai dibicarakan, Wabup Rahmat mengaku tidak paham. “Apa itu semacam makanan telo atau gethuk, saya tidak ngerti,” pungkasnya sambil tertawa.

Saat ini memang ramai jadi sorotan banyak kalangan mengenai rumah Bupati Blitar, disewa pemkab dengan anggaran Rp 490 juta untuk rumah dinas wabup tapi ditempati oleh keluarga bupati. Kemudian mencuat desakan pembubaran TP2ID, yang dianggap minim manfaat dan pemborosan anggaran. Termasuk dugaan menjadi oligarki yang mengintervensi pemerintahan Bupati Rini Syarifah.(red)