Apel Kerja Pegawai, PJ Bupati Jombang Tekankan ASN Harus Inovastif Dan Kolaboratif
Jombang, MHI– Pj Bupati Jombang Sugiat memimpin langsung Apel Kerja Pegawai lingkup Pemkab Jombang di lapangan Pemkab Jombang, pada Selasa (17/10/2023) pagi.
Apel kerja yang diikuti oleh ribuan ASN dan Non ASN yang merupakan apel rutin setiap tanggal 17 tersebut juga diikuti Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Jombang, juga para Camat Se Kabupaten Jombang.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta apel atas waktunya untuk mengikuti apel pada pagi ini, yang merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas, tanggung jawab yang telah diamanahkan kepada kita semua. Mari kita perkuat komitmen kita selaku aparatur pemerintah Kabupaten Jombang, untuk terus meningkatkan disiplin, integritas serta loyalitas”, tutur Sugiat Pj Bupati Jombang mengawali sambutannya.
Pj Bupati Jombang Sugiat juga terus mendorong kinerja Aparatur Pemerintah Kabupaten Jombang agar capaian reformasi birokrasi secara nasional dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap capaian pembangunan. “Oleh karena itu perlu adanya langkah konkret yang inovatif kolaboratif SEdalam mempercepat tercapainya tujuan reformasi birokrasi”, tandasnya.
Tujuan dari reformasi birokrasi adalah menciptakan tata kelola pemerintahan digital yang kolaboratif dan akuntabel serta terciptanya budaya birokrasi berAkhlak dengan ASN yang profesional sehingga dapat menghasilkan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat.
“Saya mengingatkan kepada semua, untuk memperkuat sinergitas, kolaborasi dalam menuntaskan program-program yang menjadi tanggung jawab kita diantaranya pengentasan kemiskinan, peningkatan realisasi investasi, pengendalian inflasi, digitalisasi dalam menurunkan stunting, dan penggunaan produk dalam negeri pada pemerintah Kabupaten Jombang. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola perlu dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan terus berinovasi, hilangkan mindset zona nyaman”, tegas Sugiat memotivasi para peserta apel.
Menurutnya ASN harus mampu mengikuti reformasi manajemen ASN berbasis kinerja dan kompetensi. Reformasi birokrasi bukan hanya dilaksanakan pada tingkat Pemerintah Daerah, namun seluruh Perangkat Daerah perlu melaksanakan dan nantinya akan dievaluasi. Sehingga diharapkan dapat mendorong seluruh komponen mulai dari tingkat tertinggi hingga tingkat individu ASN untuk mendukung langkah-langkah perbaikan secara maksimal.
“Kepada seluruh ASN dan Non ASN saya mohon kerjasamanya, agar kita bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Kabupaten Jombang kedepan harus dapat berubah menjadi lebih baik”, pungkasnya.(Red)