Audiensi Dan Diskusi MAPI Pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak
Kota Pontianak, MHI– Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (MAPI) adalah Sebuah Lembaga yang bergerak di bidang Penyuluhan anti pungutan liar, Risert Pelayanan Publik, dan melakukan kerja sama dengan instansi dalam Pengembangan SDM yang didirikan sejak tahun 2016.
Sesuai dengan hasil kajian terkait kinerja pelayanan publik di jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah dilakukan Audiensi dan Diskusi dari Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) di Kantor Pertanahan Kota Pontianak pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Audiensi dan Diskusi ini membahas tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik dan Izin Research MAPI di lingkungan ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat dan tata cara pengisian kuisioner yang disediakan oleh MAPI.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dewan Pembina MAPI Saber Pungli Letkol CPM (P) Endang Agustian serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Arli Buchari, S.T.,M.M.