Audiensi Dan Diskusi Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas
Kabupaten Sambas, MHI– Giat Kantahsambas, Audiensi dan Diskusi dari MAPI di Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas pada Kamis (19/10/2023).
Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia atau yang disingkat MAPI didirikan sejak tahun 2016 adalah Sebuah Lembaga yang bergerak di bidang Penyuluhan anti pungutan liar, Risert Pelayanan Publik, serta melakukan kerja sama dengan instansi dalam Pengembangan SDM.
Sesuai dengan hasil kajian terkait kinerja pelayanan publik di jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 telah dilaksanakan Audiensi dan Diskusi dari Lembaga Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas.
Audiensi dan Diskusi ini membahas tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik dan Izin Research MAPI di lingkungan ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat dan tata cara pengisian kuisioner yang disediakan oleh MAPI.
Hadir dalam audiensi tersebut, Dewan Pembina MAPI Saber Pungli Letkol CPM (P) Endang Agustian serta Kepala BPN Sambas, Zulfitriansyah.