CEK ADUAN MASYARAKAT, POLRES BLITAR KOTA TINDAK LANJUTI DUGAAN PENGGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI PADA ACARA KILAU RAYA MNC MEDIA DI ALOON ALOON KOTA BLITAR

Blitar, MHI – Personil Sat Reskrim Polres Blitar Kota melaksanakan pengecekan lapangan adanya informasi pengaduan masyarakat terkait dugaan penggunaan solar bersubsidi pada acara kilau raya mnc media di Aloon Aloon Kota Blitar pada Jum’at ( 23/09/22).

Hadir dalam pengecekan lapangan tersebut Anggota Sat Reskrim, Anggota Intelkam Polres Blitar Kota, Asep Supriyadi selaku manajemen acara mnc media, Rasito selaku operator genset.

Hasil pengecekan yang dilakukan oleh Personil Sat Reskrim Polres Blitar Kota di lokasi terdapat solar untuk bahan bakar genset namun bukan termasuk solar bersubsidi, Solar yang dipakai merupakan solar industri yang dibawa langsung dari Jakarta, Jumlah solar sebanyak 2000 liter dengan menggunakan 4 buah drum.

Penyelenggaraan mengklarifikasi bahwa solar tersebut di suplai dari PT. Kumala Jaya Berdikari berlokasi di Jl. Kejaksaan Raya No 107 Kel. Kreo Larangan Kab. Tangerang dan Pihak MNC dan PT. Kumala Jaya Berdikari sudah ada MoU sekitar 10 tahun lebih terkait penggunaan bbm industri tersebut.