Pemberantasan Mafia Tanah Dirjen Sengketa BPN Ajak MAPI Kolaborasi

Jakarta, MHI-Masih tingginya angka sengketa dan konflik pertanahan serta mafia tanah di Indonesia, menjadikan Kementrian ATR/BPN, melalui Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, membuat sejumlah langkah dan strategi untuk menurunkan angka tersebut.

Dari data kasus mafia tanah Kementrian ATR/BPN tahun 2023 tercatat mampu menyelesaikan sekitar 62 kasus, sementara data tumpang tindih lahan yang berujung konflik sekitar 15 juta bidang.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil memberantas 62 kasus mafia tanah sepanjang 2023. Dalam memberantas kasus tersebut, BPN bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan serta partisipasi masyarakat.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono menjelaskan, di tahun 2023, 62 kasus dari 86 kasus yang menjadi target operasi mafia tanah, telah berhasil diselesaikan dan telah ditetapkan sebanyak 159 tersangka.

Ia mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah. Contohnya seperti bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan dan yang terpenting adalah keterlibatan adanya peran serta masyarakat seperti (Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI).

Sejak 2018, Kementerian ATR/BPN telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI melalui Nota Kesepahaman Bersama. Kemudian dibentuklah Satgas (satuan tugas, red) Mafia Tanah yang bertugas mengungkap adanya kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah, nah saya berharap MAPI sebagai bagian dari masyarakat mampu membantu tugas-tugas kami dalam bentuk peran serta masyarakat,” jelas Iljas Tedjo Prijono, dalam acara diskusi terbatas dengan MAPI, di Ruangan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementrian ATR/BPN, Selasa, (23/01/2024)

Sementara Dewan Pembina MAPI Letkol CPM (P) Endang Agustian, mengapresiasi kinerja Kementrian ATR/BPN, yang konsisten dalam memberantas mafia tanah dan penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia.

Menurut pria yang pernah menjadi Sekretaris Pokja Pencegahan Satgas Saberpungli Pusat itu, jika melihat laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang 2023 setidaknya ada 241 kasus konflik agraria di Indonesia. Konflik tersebut melibatkan area seluas 638,2 ribu hektare, serta berdampak pada 135,6 ribu kepala keluarga (KK).

Sebagai warga bangsa tentu kita prihatin dengan data tersebut, dan saya yakin masih banyak lagi data yang belum tercatat. Selain itu, konflik pertanahan berdasarkan penelitian MAPI dipengaruhi tiga penyebab, yaitu belum lengkapnya sistem yang dibangun secara baik dalam penyelesaian konflik pertanahan, kurangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, dan adanya konflik kepentingan atas bidang tanah tertentu. Sejauh ini kami apresiasi kinerja Pak Dirjen dan jajaran, MAPI sebagai bagian dari masyarakat akan terus mendukung dan berkolaborasi untuk membantu pencegahan dan mengedukasi kepada masyarakat,” tegas Agustian.

Seperti diketahui, dalam diskusi terbatas tersebut, selain dewan pembina dan dirjen sengketa, turut dihadiri oleh Dewan Pengawas MAPI Dhani Sudirman, Bendahara Umum Nurchasanah, Wakil Sekjen Very Sukma Firmansyah, sementara dari Dirjen Sengketa dihadiri oleh Pejabat Fungsional Arya Widya Wasista, serta Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, M. Unu Ibnudin. (tim)