TANGGAPAN KEPALA BPBD KABUPATEN BLITAR, USAI KONTRAK PROYEK JEMBATAN DAWUHAN RESMI DIPUTUS
Blitar, MHI, – Proyek pembangunan jembatan di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan yang tak kunjung selesai mengakibatkan diputusnya kontrak yang pengerjaannya dilaksanakan oleh CV Anindika Pratama Banda Aceh. Sesuai pemutusan kontrak tersebut Pemerintah Kabupaten Blitar melalui BPBD Kabupaten Blitar segera melakukan tahapan selanjutnya seperti yang disampaikan oleh Ivong Berttyanto,ST.M.Si Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar dalam pers releasenya nomor : B/360/204/409.8/2024.
Dalam pers realese tersebut disampaikan bahwa sampai dengan masa pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan yang berakhir pada tanggal 21 Februari 2024 progres yang dicapai masih 76,16% dan selanjutnya pada tanggal 22 Februari 2024 dilakukan putus kontrak.
Mengingat jembatan tersebut keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat maka perlu tindakan cepat dari pemerintah daerah dengan menyelesaikan sisa pekerjaan menggunakan APBD Kabupaten Blitar tahun 2024 dengan berbagai tahapan, diantaranya :
1. Pemilihan Penyedia Konsultan Perencana
2. Pelaksanaan Pekerjaan Reviu Perencanaan
3. Pemilihan Penyedia Konsultan Pengawas
4. Pemilihan Penyedia Pekerjaan Fisik
5. Pelaksanaan Pekerjaan Fisik dan Pekerjaan Pengawasan.
“Tahapan yang dilakukan saat ini yaitu, pemilihan Penyedia Konsultan perencaan yang masih dalam proses di Bagian Pengadaan Barang/Jasa, dan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jembatan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku“, tutup Ivong dalam pers release tersebut.
Selanjutnya, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Andika Agus Setiawan mengungkapkan tanggapannya terhadap pers release tersebut kepada awak media.
” Intinya kami tetap support BPBD , karena apapun keputusan yang diambil kami harapkan asas manfaat untuk masyarakat harus terus jalan dan keputusan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku”.
“Selain itu kami juga berharap agar pihak yang mengerjakan janganlah kontraktor atau CV yang jauh-jauh agar kontrolnya nanti lebih mudah dan semoga proyek tersebut bisa selesai sesuai target sehingga bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat“, harap Andika. (Ret)