Usut Tuntas Pemborong Kalibeji

Semarang , MHI– Jebolnya pondasi di Kalibeji, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang merugikan warga sekitar, luapan air dan tanah masuk rumah warga sekitar, diduga pemborong ceroboh dalam pengerjaan pondasi batu setinggi 8 meter.  Investigasi ke lokasi proyek pondasi setinggi itu tidak ada kolom slup ataupun kolom balek pada pondasi, beban yang besar tidak bisa menampung urukan tanah dengan luas 800 meter.

 Warga akan menutup paksa proyek tersebut

Kepala Desa Kalibeji, Ngatman ketika di konfirmasi awak media membenarkan kejadian pondasi jebol pada proyek urukan lahan yang berlokasi di depan kantor desa Kalibeji, ini kejadian sudah ketiga, yang pertama saya ingatkan dan pemilik lahan yang mengaku bernama Qomar telah buat surat pernyataan untuk taat pada aturan Pemdes setempat, tetapi dari klarifikasi kejadian yang bersangkutan menyalahkan pemborong yang katanya belum serah terima,ujar Ngatman.

Pondasi setinggi 8m ambrol , pemborong asal asalan dalam pembangunan tidak sesuai spek

“Hal terpisah penuturan warga yang berada di belakang pondasi proyek tersebut, sebetulnya kami keberatan dengan pondasi setinggi 8 meter  kalau suatu saat ambrol akan beresiko bagi rumah kami, pemborong yang katanya mau buatkan selokan dan jalan juga tidak di penuhi, yang jelas kami terganggu, informasi kalau lahan tersebut mau di buat SPBU dengan kejadian ini kami akan menolak semua,karena dampaknya pada lingkungan sekitar, belum lagi ada rumah warga yang retak.Bangunannya juga belum dapat kompensasi dari pemilik lahan, pemborong seakan gampangke mas,ujar Tedy.

Air masuk pemukiman warga, selokan yang di janjikan pemilik tanah hanya isapan jempol

Warga berharap Aparat Penegak Hukum dan Dinas terkait bisa menindak lanjuti proses pembangunan itu sudah mengantongi Izin Pembangunan atau Izin Lingkungan dari Dinas ,itu yang perlu di usut agar warga tidak merasa di rugikan.

LITBANGHUM MHI JATENG