Menko Polhukam : Pungli SHM Harusnya 50.000 Namun Jadi 10 Juta
MHI– Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto menceritakan pengalamannya ketika menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hadi mengaku saat itu mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenahi birokrasi dalam hal pelayanan masyarakat.
Saya ingat betul apa yang disampaikan Bapak Presiden, perintahkan kepada saya pada waktu itu,” kata Hadi dalam paparannya di dalam acara Rakernas Satgas Saber Pungli di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). “Saat saya menjadi menteri ATR/BPN sampai sekarang terus saya lakukan, adalah, ‘Pak Hadi, agar dibenahi pelayanan masyarakat. Birokrasinya tidak perlu terlalu panjang dan masyarakat bisa menerima pelayanan tersebut dengan baik’,” ujar dia.
Atas perintah Jokowi itu, Hadi selaku Menteri ATR/BPN mengecek langsung ke lapangan. Ia lantas menemukan sejumlah permasalahan, di antaranya pungli. Salah satu contohnya terkait pelayanan peningkatan hak guna bangunan (HGB) menjadi sertifikat hak milik (SHM). Hadi menuturkan, terkait pelayanan itu, masyarakat hanya diminta membayar Rp 50.000. Namun, kenyataannya ada masyarakat yang diminta membayar hingga Rp 10 juta. “Sesuai dengan aturan, hanya 50.000 rupiah namun apa yang terjadi di lapangan karena sudah melalui aturan tadi dan ada juga yang menggunakan kesempatan itu, ada yang 3 juta, ada yang 10 juta, ada yang mungkin paling rendah 1 juta,” ujar dia.
Terkait temuan ini, Hadi pun langsung membenahinya. Ia mengangkat isu ini serta memberikan sosialiasi kepada masyarakat.
Eks Panglima TNI ini juga meminta masyarakat yang diminta membayar lebih dari Rp 50.000 agar melaporkan hal itu.
Masyarakat menerima kemudian ada partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan di masyarakat juga akhirnya bisa tercapai tujuan itu,” ucap dia.
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan perlunya pengawasan dalam penerapan pelayanan masyarakat di lapangan. Apalagi, menurut dia, hampir seluruh aspek kehidupan berpeluang terjadi pungutan liar. “Yang benar-benar tidak ada penguatan liarnya kalau kita lihat secara langsung hanya satu, yaitu hujan turun dari langit. Ini langsung kita terima, tidak ada pungutan liarnya. Hampir seluruh aspek ada,” ucap Hadi.