Diduga Adanya Penyelewengan Anggaran, Rehabilitasi DAM Jatirejo Karangrejo Belum Terealisasikan
Tulungagung,MHI– Aneh, proyek belum dikerjakan, namun dananya sudah cair. Proyek dimaksud adalah rehabilitasi DAM Jatirejo Desa Tulungrejo Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung.
Proyek yang diketahui dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang dengan anggaran APBD Tahun 2024 sebesar Rp 950.000.000,-.
Dari hasil investigasi tim Monitor Hukum Indonesia , Selasa (09/07/24) ke lokasi proyek namun belum dikerjakan sama sekali, namun anehnya, dana untuk pembangunan titik proyek tersebut dikabarkan sudah dicairkan sejak mei 2024 dan tercantum dalam SPK E-Purchasing.Hal ini tentunya memunculkan dugaan adanya Penyelewengan anggaran APBD 2024.
Sementara itu, Agus Kabid Pengairan PU Tulungagung di konfirmasi lewat pesan whatsapp maupun di hubungi lewat ponsel tidak ada jawaban sampai berita ini di tayangkan.
Atas temuan tersebut,Diharapkan Pihak Aparat Penegak Hukum dapat segera memberikan tindakan tegas. (Tim)