Empat Kepala Desa Di Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang Kalbar Bantah Dugaan Pencurian Limbah Kelapa Sawit/MiKo Oleh Warga, 10 Mobil Tangki Diamankan Mapolda Kalbar
Pontianak, MHI- Diduga 10 mobil tangki berisi limbah kelapa sawit/MiKo di aman kan ditkrimum Polda Kalbar berdasarkan laporan dari perusahaan atas dugaan pencurian limbah kelapa sawit/di kecamatan ketungau hulu kabupaten Sintang Kalbar yang di duga di lakukan oleh 4 ( empat ) kepada desa.1., Desa Empunak Tapang Keladan. 2.,Desa Sebadak. 3., Desa ujung Kempes. 4., Desa Sepiluk.
Dalam keterangan beberapa Minggu lalu ke empat kepala desa menjelaskan bahwa mereka mewakili seluruh warga desa mereka untuk turun ke Pontianak atas laporan polisi oleh perusahaan yang ada di desa mereka.Dengan Laporan Dugaan pencurian limbah kelapa sawit/MiKo.
Kepada awak media MHI perwakilan Kalbar ke empat kepala desa yang di laporkan di Polda Kalbar membantah dan menjelaskan bahwa tidak ada dugaan pencurian limbah kelapa sawit/MiKo oleh warga.sebelum di lakukan penyedotan limbah kelapa sawit/MiKo oleh warga ke empat desa.sudah ada pertemuan dengan pihak perusahaan dan di hadiri oleh Kapolsek setempat.sesuai berita acara yang di tanda tangani bersama.ke empat kepala desa juga menjelaskan bahwa pada saat penyedotan limbah kelapa sawit/MiKo ke dalam mobil tangki di hadiri oleh pihak kepolisian.tni.scurity perusahaan dan perwakilan perusahaan.
Jadi menurut ke empat desa tersebut sangat aneh jika kami di tuduh melakukan pencurian limbah kelapa sawit/MiKo oleh perusahaan., kepala desa juga menambah jika kami di duga mencuri.maka semua warga dari ke empat desa juga di tuduh mencuri limbah kelapa sawit/MiKo oleh perusahaan. tutur ke empat kepala desa kepada awak media MHI perwakilan Kalbar.
Terkait laporan duga pencurian limbah kelapa sawit/MiKo oleh perusahaan ke Polda Kalbar 10 mobil tangki yang berisi limbah kelapa sawit/MiKo di amankan di Mapolda kalbar.dari 10 mobil tangki yang di aman oleh Ditkrimum Polda Kalbar tampak hanya 8 mobil tangki yang terparkir di lapangan parkir mapolda kalbar.Menurut pemilik mobil tangki Herman pada saat di temui di kantin sekitar kantor polda menjelaskan bahwa ada 2 (dua ) kendaraan milik nya yang tidak tanpa di parkir mapolda kalbar.
Ia juga menjelaskan kedatangan pak Herman ke Polda Kalbar pada hari Jumat 16 Agustus 2024.dengan tujuan untuk bertemu penyidik terkait mobil tangki milik untuk di pinjam pakai.mengingat persoalan ini masih berlanjut dan di duga belum ada titik terang.pak Herman juga menambahkan kedatangan nya ke Polda Kalbar bersama 10 orang supir agar tujuan pinjam pakai kendaraan mobil tangki milik segera keluar.tepat jam 19.30 WIB.pak Herman naik ke Polda Kalbar untuk bertemu penyidik.
Awak media MHI perwakilan Kalbar mendapatkan informasi dari pak Herman kurang lebih jam 21 wib.bahwa pinjam pakai mobil tangki yang dia miliki batal di lakukan di karenakan penyidik meminta tanda tangan penyitaan mobil tangki milik nya kepada supir.
Menurut Herman yang awam Tentang hukum cukup heran mobil di amankan lebih dari dua Minggu.Kenapa baru sekarang saya dan supir baru di minta tanda tangan penyitaan.hal ini yang membuat pak Herman dan supir enggan untuk menandatangani berkas penyitaan mobil miliknya dan Herman akan berkoordinasi dengan orang yang paham hukum.Terkait persoalan dua mobil milik nya yang tidak ada di parkiran mapolda kalbar. Herman sudah bertanya kepada penyidik langsung akan tetapi penyidik tidak mau menyebutkan di mana keberadaan mobil milik nya.tutup nya dengan muka penuh kecewa.( Kaperwil kalbar Ruslan Mahmud )