Pengurus Subregional Bocimi Dikukuhkan – MAPI Gelar Diskusi dan Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016

Ketua MAPI Sub Regional Bocimi, Gunawan, SH kepada wartawan menerangkan, kegiatan sosialisasi dan diskusi yang bertema Birokrasi Tanpa Pungli ini, menghadirkan narasumber antara dari Itwasum Polda Jabar, AKBP Deddy, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Tigor SH., dan Kepala Seksi 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, serta dihadiri undangan dari jajaran muspida Kota dan Kabupaten Sukabumi, lembaga vertikal, maupun organisasi profesi dan kemasyarakatan.

Gunawan menyebutkan kehadiran MAPI khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, dalam rangka membantu pemerintah mensosialisasikan Perpres nomor 87 tahun 2016. Dan mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Unit Pengaduan Pungli (UPP) di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Ia juga mengungkapkan MAPI hadir sebagai mitra pemerintah untuk melakukan edukasi tentang bahaya pungli. Dan akan aktif memberikan masukan kepada pemerintah untuk menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Kami elemen masyarakat akan terus mengedukasi masyarakat untuk menghindari praktik pungli, sehingga tercipta pelayanan yang prima, cepat, tepat dan ramah di satuan kerja perangkat daerah maupun vertikal. Diharapkan, sosialisasi ini bisa memberikan sumbangsih terhadap pelayanan publik di Sukabumi,” ujarnya.

Gunawan menambahkan MAPI telah menjalin kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan nomor : 001/Polhukam/PH.04/12/2019, tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan pungli.

Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi mengajak semua pihak berkomitmen melawan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun. Baik dari sisi aparatur maupun masyarakat.

Keberadaan MAPI, diharapkan mampu membersihkan Sukabumi hingga Indonesia dari pungli. Pasca dikukuhkan ini, harus terus berkonsolidasi. Sehingga semakin kuat, tumbuh, dan menjadi mitra dalam mengawal pembangunan ini dengan bersih.

Ketua Umum MAPI Tan Wijaya mengatakan, lembaga tersebut hadir dengan keinginan adanya perubahan dalam bangsa ini. Terutama dalam melawan pungli yang dianggap penyebab kerugian negara.

Pungli merupakan PR bersama. Baik aparatur pemerintah maupun masyarakat. MAPI di sini mengemban tugas menjadi pengawas eksternal dan pemberi informasi potensi pungli,” bebernya.

MAPI sendiri menjadi bagian program pemberantasan pungli. Maka dari MAPI terus melakuan kajian-kajian untuk mencegah terjadinya pungli.

Sementara pada saat diskusi, AKBP Dedy dari Polda Jawa Barat pada kesempatan itu menerangkan di tingkat Provinsi Jawa Barat telah terbentuk Unit Pemberantasan Pungli (UPP).

AKBP Dedy menyebutkan satgas UPP Provinsi Jawa Barat terus melakukan sosialisasi di berbagai wilayah di Provinsi Jawa.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Tigor pada diskusi tersebut menerangkan peran serta Kejari dalam satgas UPP Saber Pungli.

Seusai acara sosialisasi, Kepala Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli beserta rombongan melakukan kunjungan ke sejumlah instansi pemerintah guna memantau pelayanan.