Program Istimewa Bagi Anak Usia Sekolah,Dispendukcapil
MALANG, MHI – Untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ((dispendukcapil) kabupaten Malang di tahun 2024 ini mempunyai program jebol anduk( jemput bola administrasi kependudukan), yang bekerjasama dengan Dinas pendidikan dan Kemenag, dalam hal ini untuk melaksanakan jemput bola berupa akte kelahiran di sekolah-sekolah mulai dari PAUD ,SD ,MI,SMP maupun SMA dan madrasah dari RA, kemudian MTS.selain akte kelahiran juga kami akan melakukan pembuatan kartu identitas anak(KIA), kemudian terkait dengan persiapan menghadapi Pilkada 2024 kami melakukan perekaman jemput bola di beberapa sekolah di bawah naungan Kemenag, maupun dinas pendidikan kabupaten juga provinsi terkait yang berusia 16-17 tahun, agar nantinya dapat dibuatkan kartu tanda penduduk sebagai pemilih pemula di Pilkada November 2024, ini meskipun di akhir tahun lalu sampai dengan awal tahun ini kami telah melakukan jemput bola kegiatan pemilu, pilpres, yang sekarang serupa untuk persiapan pemilu pilkada dan pelaksanaan program tersebut insyaallah akan kita launching atau dilaksanakan di minggu ketiga atau Minggu ke-4 di bulan September ini sampai dengan awal Desember 2024.capaian perekaman bisa lebih dari 75% dari jumlah total pemilih pemula di tahun 2024, dan cakupan akte kelahiran yang saat ini masih 91,5% bisa lebih dari 95% Ungkapan ini di sampaikan oleh Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Malang Harry Setia Budi,S,STP.M.Si.
Disisi lain saat media ini berkunjung ke Man 1 Gondanglegi dan media ini sempat ketemu guru dari sekolah madrasah Aliyah negeri 1 (MAN 1) Gondanglegi mengatakan dengan program yang telah dilaksanakan oleh dispendukcapil kabupaten Malang untuk tahun kemarin sangat bagus dan kurang lebih 75% dari jumlah siswa untuk kelas 12 yang telah melaksanakan yaitu mengikuti foto untuk diberi identitas yaitu KTP( kartu tanda penduduk), yang mana proses tersebut sangat menguntungkan bagi sekolah terutama bagi siswa yang selama ini belum memiliki KTP ,pada usia yang sudah cukup yaitu umur 17 tahun, bisa memiliki kartu tanda penduduk (KTP). dan prosesnya juga cepat tetapi mereka mengambil di masing-masing kecamatan untuk tahun kemarin .sementara untuk tahun ini kita belum ada rekomendasi dari pihak dinas terkait untuk melaksanakan pengajuan pemberian identitas bagi siswa yang berusia 17 dan kami menyambut dengan baik apabila ada pelaksanaan tersebut.
Sementara di sisi lain juga dari ketua paguyuban PAUD yang ada di Kabupaten Malang yaitu Yeti Retno mengatakan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler HP beliau menyambut sangat baik sekali, seandainya Dispendukcapil melaksanakan program jebol anduk atau jemput bola administrasi kependudukan tentang siswa PAUD yang mana dalam hal ini tentang pembuatan akte kelahiran ,kartu identitas anak (KIA) sangat diperlukan, guna untuk memiliki identitas bagi anak PAUD yang nantinya mau masuk di SD. Juga melengkapi dalam NIS, dan kami sangat menyambut baik sekali apabila ada program hal seperti ini khususnya untuk Dispendukcapil kabupaten Malang..(SH)