TUNTUT NETRALITAS PILKADA 2024, RIBUAN MASSA GERUDUK KPU DAN BAWASLU KABUPATEN BLITAR
Blitar, MHI – dalam rangka menuntut penegakkan netralistas penyelenggaraan Pilkada 2024, ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Koalisi Peduli Pemilu (GASAK) geruduk kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar.
Ada tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut, diantaranya :
1. Pemecatan Ketua /Komisioner KPU Kabupaten Blitar
2. Pengambilalihan penyelenggaraan Pilkada oleh KPU Provinsi Jawa Timur
3. Penindakan tegas terhadap petugas penyelenggara yang terbukti tidak netral
Jaka Prasetya selaku Koordinator aksi menegaskan latar belakang aksi dilaksanakan.
“Kami didorong oleh keprihatinan masyarakat terkait dugaan keberpihakan KPU dan Bawaslu terhadap salah satu Paslon dalam pemilihan Bupati Blitar tahun 2024“.
“Dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat meski tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki secara langsung, terkait masalah dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara dalam hal ini KPU maupun Bawaslu , yang merupakan ranah dari divisi hukum masing-masing paslon” jelasnya.
Jaka berharap agar KPU maupun Bawaslu tetap netral dan memegang prinsip aturan di dalam melaksanakan Pilkada ini agar bisa berjalan aman, tertib dan dengan hasil yang sebaik-baiknya.
Sementara itu, Sugino Ketua KPU Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa aksi damai tersebut sebenarnya untuk mendorong Pilkada berjalan dengan baik.
“Tentu ini akan menjadi stamina kami, KPU Kabupaten Blitar agar nantinya pelaksanaan tahapan demi tahapan bisa lebih berhati-hati dan lebih cermat”.
Selanjutnya, Nur Ida Fitria Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar sesuai aksi demo kepada awak media menyampaikan tindak lanjut dari Bawaslu.
“Kami sudah instruksikan ke 5 anggota yang di kecamatan untuk diawasi lebih ketat untuk yang kemarin sudah disanksi oleh KPU, dan kita juga sudah mengevaluasi teman-teman dan jajaran mulai dari kinerja maupun pengawasan , namanya evaluasi periodik, yakni evaluasi yang kami lakukan setiap 2 minggu sekali“.
“Sampai saat ini akumulatif permasalahan yang dilaporkan sedah kami tindaklanjuti, namun untuk yang tidak dilaporkan kita cukup investigasi lapangan, kita mengumpulkan informasi awal terhadap kejadian yang tidak dilaporkan, apabila ada potensi pelanggaran kita teruskan menjadi temuan namun jika tidak kita berhenti di kajian awalnya“, terangnya.
Ida menambahkan jika sampai saat ini ada 2 laporan yang masuk ke Bawaslu yakni terkait nyanyian Rindu serta masalah PPK, namun untuk yang beredar di masyarakat banyak.
” Terkait netralitas ASN tidak dilaporkan ke Bawaslu tapi ke BKSDM, Bawaslu hanya tembusannya, tapi kami berkomitmen selalu memantau sejauh mana perjalanan laporan tersebut dan sampai saat ini sudah masuk dan mau turun sanksinya”, tambahnya. (Ret).