Dugaan pemalsuan dokumen Dengan :LP / B / 364 / X / 2021 / SPKT / POLDA KALIMANTAN BARAT, Tanggal 21 Oktober 2021.kuat dugaan melibatkan oknum anggota polda Kalbar.

 

 

Pontianak, MHI – Beredar kabar Dugaan tentang tindak pindah pemalsuan dengan laporan polisi:LP / B / 364 / X / 2021 / SPKT / POLDA KALIMANTAN BARAT, Tanggal 21 Oktober 2021.yang di tangani oleh ditkrimum Polda Kalbar yang di duga laporan di buat oleh pejabat kantor pertanahan kabupaten kubu.

 

Berdasarkan data yang di peroleh awak media MHI perwakilan Kalbar terlapor merupakan ahli waris pemilik sertifikat yang di duga bukan produk kantor pertanahan nasional ( BPN ) dahulu Depertemen dalam negeri Direktorat Agraria.

 

Awak media juga mendapat informasi dari salah satu saksi yang sempat di periksa oleh penyidik ditkrimum Polda Kalbar yang takut di sebutkan namanya.,mengatakan bahwa laporan dengan :LP / B / 364 / X / 2021 / SPKT / POLDA KALIMANTAN BARAT, Tanggal 21 Oktober 2021.kuat dugaan melibatkan   oknum anggota polda Kalbar.

 

Berdasarkan keterangan mantan kepala kantor pertanahan kabupaten kubu Raya yang di datangi oleh oknum anggota polda Kalbar untuk menanda tangani dokumen yang di duga palsu..serta kuat dugaan laporan tersebut sudah pernah di gelar kan dalam kesimpulan berdasarkan fakta -fakta yang ada bahwa ada dugaan pemalsuan dokumen.

Serta rencana tindak lanjut oleh penyidik berdasarkan data yang di dapat oleh awak media MHI perwakilan Kalbar akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka tahap satu.di duga sampai berita ini di turunkan belum ada tindak lanjut oleh penyidik ditkrimum Polda Kalbar.,( kaperwil MHI Kalbar RUSLAN MAHMUD.)