Masyarakat Anti Pungutan Liar (MAPI) Regional Provinsi Jabar Sosialisasi Sistem Aplikasi Aduan Pungli (Si-Duli) Dalam event Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB)
Karawang,MHI- Masyarakat Anti Pungutan Liar (MAPI) Regional Prov. Jabara yang diketuai oleh H. Abun Yamin Syah, S.E. berserja jajarannya melaksanakan Sosialisasi Sistem Aplikasi Aduan Pungli (Si-Duli) Dalam event Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Car Free Day Jl. Ahmad Yani Kab. Karawang pada Minggu, (01/12/24).
Hadir pula dari UPP Satgas Saber Pungli Polres Karawang dan H. Nana Sudjana (Kepala Kesbangpol Kab. Karawang sekaligus Sekretaris UPP Satgas Saber Pungli Karawang), Dr. Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M. (Dewan Pengawas MAPI) dan Very Sukma F (Wakil Sekretaris MAPI Center).
H. Abun Yamin Syah, S.E. selaku Ketua MAPI Reg. Jabar menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar pada Pasal 12 berbunyi Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik.
Tata cara melaporkan Pungutan Liar (Pungli) untuk masyarakat dengan cara : 1) buka website saberpungli.lapor.go.id; 2) klik “Sampikan Laporan Anda”; 3) klik “Pengaduan dan isi Laporan terkait kejadian Pungli yang dialami. Sertakan Lokasi detail serta bukti pendukung; 4) Setelah semua informasi terisi lengkap, klik “Lapor”.
Ketua MAPI Reg. Jabar berharap dengan adanya Si-Duli Masyarakat dengan mudah melaporkan Pungli yang ada disekitarnya dan MAPI akan selalu terdepan dalam membangun negeri Tanpa Pungli. Kegiatan ini juga serentak dilakasankan di MAPI Regional 1) Provinsi Jawa Barat; 2) Provinsi Jawa Timur; 3) Provinsi DKI Jakarta dan 4) Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai informasi bahwa Masyarakat Anti Pungutan Liar (MAPI) didirikan oleh Ketua Dewan Pembina Letkol CPM (P). Endang Agustian, S.H., M.H. pada tanggal 10 Januari 2019 dan Ketua Umum yang sekarang dijabat oleh Tan Wijaya. (red. VSF).