Wilayah Hukum Polres Blitar Kota Bebas Tambang Pasir Ilegal
Blitar, MHI- Polres Blitar Kota telah melakukan razia ke beberapa lokasi tambang pasir yang diduga tak berizin di seluruh Wilayah Hukumnya salah satunya di wilayah sungai Brantas Desa Karanggayam.
Penertiban ini ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan melakukan patroli. Penertiban berupa penutupan paksa tambang ilegal.
Polres Blitar Kota terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap lokasi yang pernah dijadikan pertambangan ilegal untuk mencegah terjadinya aktivitas itu kembali di masa mendatang.
Tindakan responsif ini merupakan bagian dari upaya Polres Blitar Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengawasan aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar hukum. Masyarakat diharapkan tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.(Red)