Kembali, Kapolres Beri Mitigasi Pelanggaran Personel Polres Ngawi
Ngawi, MHI – Dalam upaya mengurangi risiko dan dampak buruk serta mencegah pelanggaran anggota kewenangan dalam berdinas, maka Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., kembali memberikan mitigasi pelanggaran terhadap personel Polres Ngawi Polda Jatim.
Pengarahan dan penekanan terkait pelanggaran kepada personel, tersebut diikuti seluruh personel Polri/ASN Polres, Kapolsek dan perwakilan anggota Polsek jajaran Polres Ngawi, yang dilaksanakan di halaman Satya Haprabu Polres Ngawi, pada Senin (13/1/2025).
Mitigasi pelanggaran dilakukan sebagai pengawasan melekat dari Pimpinan kepada anggotanya, agar berdinas sesuai prosedur dan tidak berbuat sesuatu hal-hal yang yang negatif.
Selain memberikan pengarahan dan penekanan kepada anggota, Kapolres yang didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Andy Purnomo, S.H., M.H., mengatakan bahwa tujuan mitigasi adalah untuk mengurangi dampak negatif dan meningkatkan kesadaran anggota Polri, terutama bagi personel Polres Ngawi akan risiko yang dihadapi.
“Kegiatan ini untuk bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anggota dan mendeteksi secara dini juga sebagai antisipasi, agar anggota jangan sampai terlibat pelanggaran,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi R, kepada media.
Sebagai informasi, Polres Ngawi giat melakukan mitigasi dengan sering memberikan pengarahan dan penegakan serta penekanan terhadap anggota
Dalam giat tersebut, dilakukan juga pengecekan dan kerapian sikap tampang serta seragam personel.
“Saya ingatkan kembali, agar anggota tidak ada yang melakukan pelanggaran. Akan ada sanksi dan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi R di hadapan personel Polres Ngawi. (Hmsresngw-d*)