POKMAS KARYA UTAMA DIDUGA LAKUKAN PENYIMPANGAN ANGGARAN REHAB PERPUSTAKAAN SMPN 3 NGLEGOK

Blitar, MHI, – Pokmas Karya Utama diduga melakukan penyimpangan penggunaan anggaran untuk rehabilitasi ruang perpustakaan yang berada di SMPN 3 Nglegok.

Pasalnya, anggaran senilai Rp. 193.490.000,- hanya dialokasikan untuk rehabilitasi kerusakan ringan. Hal ini terlihat jelas pada obyek pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan.

Terkait hal tersebut diterangkan oleh BW yang menjadi staf sekolah bidang Sarpras dan guru pengajar saat menemui dan mendampingi tim Monitor Hukum Indonesia pada Rabu (22/01/2024) .

Dana tersebut dialokasikan untuk kusen, pengecatan , pintu, instalasi , AC, meja dan kursi, “ terangnya.

Sementara, hasil dari rehabilitasi juga terbilang kurang bagus. Nampak pengecatan temboknya tidak merata, meja kursi juga nampak sudah ada goresan-goresan padahal belum dimanfaatkan.

Dan selain pekerjaan Rehabilitasi Perpustakaan, ternyata juga masih ada pekerjaan lain yang di terima sekolah ini, yaitu pekerjaan Rehabilitasi Laboratorium Pengetahuan Alam (IPA) dengan anggaran sebesar Rp. 243.260.000,- Namun belum dapat kami beritakan, karena belum terkonfirmasi.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala SMPN 3 Nglegok belum bisa memberikan konfirmasi, dihubungi melalui telepon WhatsApp nomor tidak aktif.

Dari temuan tersebut diharapkan APH atau pihak-pihak terkait segera menindaklanjutinya, agar anggaran yang digelontorkan untuk kepentingan pendidikan tersebut tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan yang ditentukan. (Tim).