Penandatanganan Kesepakatan Bersama Cabdinwil Dengan Kejaksaan Negeri Kepanjen

Malang, MHI- Dalam pelaksanaan Pendatanganan kesepakatan bersama antara Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Malang dengan Kejaksaan Negeri kabupaten Malang tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi .pelaksanaan di Aula danpa Adhyaksa kejaksaan negeri Kepanjen pada tanggal 2 Nopember 2022 .

Turut hadir dalam kegiatan pelaksanaan kepala cabang dinas pendidikan wilayah kabupaten Malang Dra.ANNY SAULINA,M.Si ,Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen Dr.DIAH YULIASTUTI,SH.MH.Kapolres Malang AKBP.PUTU KHOLIS ,serta jajaran dari kejaksaan,juga para pengawas cabang dinas pendidikan wilayah kabupaten malang ,para undangan dari kepala sekolah SMA,SMK Negeri dan Swasta kurang lebih ada empat puluh orang.

Dalam sambutannya Kacabdin wilayah kabupaten malang Dra.Anny Saulina mengatakan dengan rasa syukur dan terima kasih kepada kajari yang telah bersedia dan hadir dalam agenda penandatanganan kesepakatan bersama antara cabang Dinas pendidikan wilayah kabupaten Malang dengan Kejaksaan Negeri Kepanjen maka dari itu kepada Kepala sekolah yang selaku manajer juga bertanggung jawab dalam pengelolaan di sekolah khususnya dalam pembiayaan dan lebih penting adalah mutu pendidikan dalam meningkatkan pendidikan bagi anak didik, untuk kepala sekolah dalam pengelolaan dana BOS ,Bpup juga dana pendamping maka di agenda program ini dari beberapa kepala sekolah untuk menyampaikan permasalahan secara detail terutama dalam bidang hukum ,dan nantinya bisa dalam pendampingan yang dilanjutkan pada kemudian hari.

Sementara Kajari Kepanjen Dr.DIAH YULIASTUTI Dalam Uangkapan mengatakan Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini tentunya tentang koordinasi dalam pelaksanan tugas dan fungsi ,maka cabang dinas pendidikan wilayah kabupaten malang, kita bersinerge terkait dengan kepentingan hukum .lalu langkah selanjutnya kita akan meresmikan rumah restorasi di masing masing sekolah bersama Kapolres Malang ,guna untuk mengetahui adanya penyimpangan tentang masalah hukum,di samping itu kita juga memberikan penyuluhan tentang hukum agar masyarakat tahu tentang hukum.(SH)