Desember 31, 2025

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

Oknum ( Spri ) Kapolda Kalbar Brigpol F di laporkan ke Propam Polda Kalbar terkait dugaan hutang Ratusan Juta Rupiah

2 min read

Pontianak kalbar, MHI – Kembali laporan pengaduan masyarakat ke kabid propam polda kalbar terkait oknum ( spri ) Kapolda kalbar berinisial Brigpol F. Kepada awak media MONITOR HUKUM INDONESIA perwakilan kalbar.

 

Pelapor menceritakan kronologi secara singkat bahwa istri terlapor telah meminjam uang sebesar kurang lebih Rp.359.000.000.( tiga ratus lima puluh sembilan juta rupiah ) dengan cara bertahap sejak bulan Mei 2024. Namun di saat di minta untuk pengembalian istri terlapor tidak mau mengembalikan dengan berbagai alasan di antaranya melalui pesan singkat WA bahwa suaminya lagi jual aset jika sudah laku nanti di bayarkan.

 

Saat di tanya apakah Pelapor pernah bertemu langsung atau mediasi? pertemuan mediasi sudah pernah bertemu di rumah Brigpol F namun janji tinggal janji bahkan di saat mediasi Brigpol F. Dan istri mengatakan silakan jika mau di viralkan (seolah kebal hukum). Sambil menunjukkan beberapa pesan singkat dari istri Brigpol F, kepada awak media MHI.

Menurut Pelapor langkah yang sudah di ambil nya yaitu membuat pengaduan di polresta pontianak dan pengaduan ke propam polda kalbar. Di duga karena memiliki jabatan penting di polda kalbar sebagai (spri ) Kapolda dan memiliki kedekatan dengan orang nomor satu di polda kalbar sehingga kuat dugaan merasa kebal hukum dengan harapan yang sangat kecil laporan ke propam polda kalbar akan di proses dan di tindaklanjuti mengingat jabatan Brigpol F sebagai (spri) Kapolda kalbar dalam kesempatan ini juga melalui media MHI harapan nya laporan di propam polda kalbar dan di polresta dapat di proses sesuai hukum yang berlaku sehingga hak nya dapat di kembali kan dengan dana yang sangat besar itu baginya sangat penting untuk kehidupan dan usahanya kedepan”. tutup nya.

 

Awak media monitor hukum Indonesia perwakilan kalbar mencoba mencari informasi sampai di mana penanganan laporan oknum ( spri) Kapolda kalbar di paminal polda kalbar tersiar kabar laporan pengaduan kepada Brigpol F telah di tangani oleh unit satu dan Pelapor sudah mendapat kan undangan untuk di minta keterangan pada hari senin tanggal 10 februari 2025.awak media MHI perwakilan kalbar juga sudah untuk konfirmasi ke terlapor Brigpol F melalui beberapa anggota polda kalbar yang mengenal oknum Spri kapolda kalbar tersebut bahkan nomor kontak telp awak media sudah di kirim ke terlapor. namun sampai sekarang belum ada jawaban.awak media MHI perwakilan kalbar akan terus memberikan informasi kepada masyarakat kalimantan Barat khusus nya kota pontianak akan perkembangan laporan pengaduan ini.serta kita tunggu informasi resmi dari Polda Kalbar”. (kaperwil MHI KALBAR RUSLAN MAHMUD)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia