Desember 31, 2025

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

CIPTAKAN BLITAR KOTA AMAN, SATPOL PP GELAR PATROLI RUTIN

1 min read

Blitar, MHI ,- dalam rangka menciptakan wilayah Kota Blitar yang aman, tertib dan nyaman, Satpol PP Kota Blitar gelar patroli rutin.

Seperti halnya kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (13/02/2025), sejumlah personil yang dipimpin oleh Herlina, (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) PPNS menertibkan sejumlah pengemis maupun pelanggaran lainnnya.

Operasi patroli ini rutin kami gelar untuk semua pelanggaran seperti halnya reklame, pengamen, pengemis atau lainnya“, ujar Herlina saat melakukan penertiban di perempatan Tlumpu Kota Blitar .

Kebetulan ini tadi ada pengemis di perempatan Tlumpu, dan sesuai dengan Perda kita nomor 1 tahun 2017 tentang trantibumnya kita hanya bisa melakukan sanksi administratif dulu dengan melakukan peringatan 1,2,3 selanjutnya menindak memberikan sanksi sosial di Satpol PP, contohnya KTP kita amankan dan bisa diambil setelah membawa surat keterangan dari RT atau Kelurahan“, jelasnya.

Pemerintah Kota Blitar melalui Herlina, PPNS Satpol PP berharap agar dengan rutinitas pratoli yang dilaksanakan bisa menciptakan wilayah yang aman, tertib dan nyaman.

Karena tugas kami Satpol PP memang menegakkan Perda maupun Perkada dengan menyelenggarakan trantibum dan perlindungan masyarakat, kalau untuk gangguan pasti selalu ada tapi kalau pelanggaran ada proses-proses tertentu, akan tetapi kalau patroli rutin bisa kami laksanakan setiap waktu“, tambahnya. (Ret)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia