Mirisss!!!! Oknum Petinggi Di Jepara Gagahi Warganya,Di Adukan Dipolda Jateng
Semarang ,MHI- Advokat yang bergabung di ( PPKHI ) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia,Rizka Abdulrahman, SH, MH di Mapolda Jateng Saat mendampingi korban menghadiri undangan Klarifikasi oleh Penyidik Ditreskrimum.
“Kami dari Kuasa Hukum ibu KH mendatangi Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dalam kaitannya dugaan tidak pidana yang dilakukan oleh pejabat Desa yang seharusnya mengayomi dan melingdungi masyarakat bukan menjadi momok di masyarakat, “kata Rizka di Mapolda. (17/10/2022).
Rizka menjelaskan,korban sudah mengadukan kasus tersebut ke Polda Jateng pada tanggal 26 September 2022 lalu terangnya.
“Harapan Kami agar kasus ini ditangani dengan Profesional,karena perbuatan asusila yang dilakukan oleh seorang kepala Desa ( Petinggi) terhadap salah satu warganya,”kata Rizka
“Rizka menerangkan, awal kronologi kejadian pencabulan tersebut saat itu korban ingin mengurus akta kelahiran anaknya, korban bertanya kepada salah satu petinggi di kecamatan Batualit, Kabupaten Jepara Jawa Tengah.
“Udah gak usah kemana-mana,minta tolong saya aja,” kata Rizka menirukan ucapan terduga pelaku saat itu,
” Terus sama Petinggi itu diajaklah yang bersangkutan ( korban ) pergi ke hotel dan kemudian mohon maaf di dalam mobil pun ditunjukkan bagian sensitif oknum petinggi itu kepada korban,” lanjutnya.
Rizka berharap, jika ada korban lain agar berani melaporkan oknum petinggi tersebut ke polisi, agar oknum tersebut menjadi jera, sehingga tidak ada lagi korban-korban Berikutnya.
” Dalam hal ini kita melindungi hak-hak korban,terutama korban merupakan ibu rumah tangga, dan dia juga merupakan salah satu warga di Desa tersebut.
Tambah Rizka,selama ini banyak sekali intimidasi yang dialami oleh korban,kerena informasi terduga dalam hal ini merupakan pejabat tinggi di salah satu Desa, Dan saat ini dia berupaya melakukan ancaman dan intimidasi terhadap pihak keluarga korban, jelasnya.
Sebelumnya,kata Rizka,suami korban juga pernah melaporkan dugaan perzinahan ke polres Jepara, Namun akhirnya laporan itu dicabut karena itu sebuah aib keluarga.
“Tepi tindakan ini saya harapkan tidak terulang lagi, karena informasi yang beredar di masyarakat bahwa terduga ini banyak melakukan hal seperti ini terhadap korban yang lain,kita gak mau kalau sampai kedepannya banyak korban-korban Berikutnya, Tegas Rizka.
Korban saat itu tidak berani menolak ajakan oknum petinggi tersebut, karena adanya pengancaman yang di lakukan oleh oknum tersebut kepada korban, jelas Rizka, saat jumpa pers di Mapolda Jateng Jam 13:23 wib. Pungkasnya.
( Krist & Ngaderi)