Oknum Guru Olahraga SMPN 52 Surabaya Pungli Murid Kelas 9

Surabaya, MHI- Dugaan praktek kotor demi mencari keuntungan pribadi dan kelompok di lungkungan SMPN 52 Surabaya agaknya masih berjalan mulus dengan berbagai cara.
Setelah dugaan pungutan liar yang dilancarkan oleh pihak SMPN 52 Surabaya melalui tangan Komite , kini muncul kembali dugaan pungli yang diduga dilancarkan oleh guru olahraga dengan dalih biaya pembuatan nomor dada ujian praktek olahraga .


Perilaku oknum guru ini membuat sejumlah wali murid tanda tanya dan menyayangkan otak kotor oknum guru olahraga inisial AG tersebut.

Baru kemarin soroton publik atas dugaan pungutan di SMPN 52 Surabaya dan yang menjadi perhatian kepala dinas pendidikan , kini muncul kembali dugaan pungutan dari oknum guru olahraga , apakah sudah sekotor itu pola pikir pendidik sekarang yang doyan pungli, perilaku oknum guru seperti ini harus di tindak” Tegas seorang wali murid .

Data yang didapat sedikitnya ada 350 siswa kelas 9 bila dikalikan 25 kali 350 orang dan bisa terkumpul puluhan juta dari siswa.