Beranda / Uncategorized / MAPI Bersama Kanwil Imigrasi DKI Jakarta Soroti Tenaga Kerja Asing Penyalahgunaan Visa di Imigrasi TPI Kelas I Jakarta Timur

MAPI Bersama Kanwil Imigrasi DKI Jakarta Soroti Tenaga Kerja Asing Penyalahgunaan Visa di Imigrasi TPI Kelas I Jakarta Timur

Jakarta, 7 Juli 2025, MHI — Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) bersama Kantor Wilayah Imigrasi DKI Jakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur melakukan pengawasan bersama terhadap dugaan penyalahgunaan visa oleh sejumlah tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang disampaikan kepada MAPI mengenai adanya TKA yang bekerja di berbagai sektor usaha, namun tidak mengantongi izin tinggal atau visa kerja yang sah sesuai peraturan keimigrasian Indonesia.

Dalam keterangan yang disampaikan seusai rapat koordinasi, Dewan Pembina MAPI, Letkol. CPM. (P). E. Agustian, S.H., M.H., menyatakan keprihatinannya terhadap temuan di lapangan.
Kami menemukan indikasi bahwa sejumlah TKA bekerja menggunakan visa kunjungan atau visa non-kerja. Ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum keimigrasian dan berpotensi membuka celah praktik pungli atau penyimpangan administrasi,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Earias Wirawan, S.E., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap data dan keberadaan para TKA yang diduga menyalahgunakan visa.
Kami tidak segan untuk mengambil langkah tegas, termasuk deportasi, jika terbukti ada pelanggaran. Saat ini, tim kami sedang melakukan pemantauan dan verifikasi di sejumlah lokasi usaha,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, S.H., M.M., mengapresiasi peran serta masyarakat dan MAPI dalam membantu pengawasan terhadap keberadaan WNA yang tidak sesuai dengan aturan.
Kolaborasi antara masyarakat sipil dan instansi pemerintah seperti ini sangat penting. Kami harap ke depan lebih banyak laporan dan partisipasi aktif dari warga,” ujarnya.

 

MAPI dan jajaran keimigrasian sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan visa, guna menjaga ketertiban administrasi serta kedaulatan hukum nasional.

Sebagai Dewan Pembina MAPI memberikan plakat ke Kanwil Imigrasi DKI Jakarta dan Majalah MAPI ke Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur.