Desember 31, 2025

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

“Kebebasan Pers Ternodai” Oknum Wartawan Diduga Di Pukul Saat Liput Aksi Damai

1 min read
Situbondo, MHI – Unjuk rasa damai yang digelar oleh LSM dan insan pers di Alun-Alun Situbondo hari ini berubah panas. Seorang wartawan, Muhammad Humaidy Hidayat, diduga menjadi korban kekerasan saat tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.” Jum,at (1/8/2025).

Insiden tersebut terjadi Kamis siang (31/07/2025), ketika Humaidy tengah melakukan peliputan aksi damai. Ia secara resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Situbondo dengan nomor laporan: LP/B/226/VII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR.
Dalam laporannya, Humaidy menyebutkan bahwa kekerasan bermula saat Bupati Situbondo, Yusuf Rio Prayogo, diduga berusaha merebut paksa ponsel yang digunakannya untuk merekam kegiatan. Belum sempat ia memahami situasi, seseorang menariknya dari belakang dan memukulnya secara tiba-tiba. Akibatnya, Humaidy mengalami luka dan memar di bagian punggung sebelah kanan.
“Saya merasa tidak hanya hak saya sebagai wartawan yang dilanggar, tapi juga bentuk kekerasan ini mengancam kemerdekaan pers,” ungkap Humaidy usai membuat laporan di Mapolres Situbondo.
Hingga berita ini ditulis, pihak Bupati Yusuf Rio Prayogo belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan insiden kekerasan tersebut. Peristiwa ini memicu kemarahan dan solidaritas dari berbagai kalangan pers dan LSM yang menilai bahwa tindakan seperti ini mencederai prinsip demokrasi dan mengancam kebebasan pers di Kabupaten Situbondo.
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia