Dipaksa Keluar Sekolah Karena Menghamili Teman, Siswa SMKN 1 Nglegok Mencari Keadilan
Blitar, MHI– Seorang siswa Kelas XII TKRO 2 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Nglegok yang tinggal dua bulan lagi akan mengikuti ujian kelulusan dipaksa keluar atau pindah Sekolah lantaran menghamili teman Sekolahnya yang beda jurusan. Akibat permasalahan itu KMA sudah tidak bisa masuk sekolah sejak tanggal 10 Januari lalu setelah di panggil guru BK dan yang bersangkutan di suruh mengundurkan diri atau berpindah Sekolah oleh pihak Sekolah tersebut.
Orang tua siswa mengaku sangat kecewa sekali dengan sikap Sekolah yang tidak memberi toleransi pada anaknya. Padahal tidak lama anaknya akan segera lulus sekolah. Untuk itu bahkan, ibu KMA sudah memohon-mohon dan minta kepada guru perwakilan yang datang ke rumah siswa perempuan dan memanggilnya datang untuk menyampaikan sikap Kepala Sekolah, Selasa 10 Januari pagi.
Tiga orang guru perwakilan yang datang tersebut adalah, Sutiyo guru Wali Kelas KMA, Sugeng guru Wali Kelas C dan Sultoni guru BK, juga tidak memberikan toleransi ke pada siswa dan menyampaikan kepada ibu KMA, meski waktu itu ibu KMA minta anaknya meneruskan Sekolah secara daring tetap saja tidak bisa. Dan ironisnya, ibu KMA di ultimatum jangan ke Sekolah untuk meminta lagi akan hal itu, jika tetap ke Sekolah resikonya anaknya bisa akan dicoret langsung atau di keluarkan dari Sekolah.
KMA harus menelan pil pahit atas kenyataan itu, pasalnya ia sudah membuat surat pernyataan pindah Sekolah ke salah satu Sekolah SMK Swasta yang ada di Kota Blitar dengan kemauan Sekolah yang dilakukan secara terpaksa bukan karena kemauan sendiri.
Mimpi untuk mengikuti UN-pun kandas di tengah jalan, apabila hal itu tetap akan di jalankan karena permintaan pihak Sekolah. D selaku ayah menyadari, bahwa anaknya telah berbuat kesalahan dengan menghamili pacarnya, namun hal itu sudah diselesaikan dengan jalan keduanya di nikahkan.
Saat dikonfirmasi ke pihak Sekolah, Jum’at (20/1/2023) tiga orang perwakilan dari pihak Sekolah menemui kami dan salah satunya Rudy selaku Waka Humas menyampaikan kepada Media ini, bahwa Sekolah tidak mengeluarkan KMA, namun justru dengan alasan ingin melindungi, agar yang bersangkutan tidak di buli dan diejek teman-temannya dan untuk menjaga nama baik Sekolah dari pencemaran akibat ulah KMA tersebut, maka ia akan di bantu pindah ke Sekolah lain, tapi tidak dipaksa.
“Tidak, Sekolah tidak memaksa mengeluarkan, justru kami dari pihak Sekolah ingin melindungi anak tersebut agar tidak dibuli dengan teman-temannya kalau tetap sekolah disini,” kata Rudy.
“Memang dalam aturan tata tertib disekolah ini ada, aturan yang apabila terjadi hal seperti itu dilakukan siswa, maka siswa akan dikeluarkan,” tambahnya.
Terakhir, setelah siswa KMA dan orang tuanya datang ke sekolah bersama kami untuk tujuan konfirmasi, mereka kemudian di ajak masuk keruang kantor Waka Humas. Setelah itu, berikutnya Rudy menyampaikan, jika dalam pertemuan tadi sudah diperoleh sebuah kesepakatan bahwa selanjutnya akan melaporkan permasalahan ini ke pada Kepala Sekolah dan akan di lakukan rapat untuk keputusan yang akan diambil.
Selain itu, ada lagi persoalan lain menyangkut uang sumbangan oleh sekolah sebesar Rp.2 juta yang KMA baru cicil Rp.500 ribu, namun KMA diminta melunasinya apabila mengambil surat mutasi untuk pindah sekolah. “Nanti sebelum pindah saya harus melunasinya uang sumbangan itu, kata pak Toni dan pak Tiyo,” katanya.
Ketika kami tanyakan hal tersebut, Rudy membantah. “Tidak, tidak ada paksaan untuk uang sumbangan, itu sukarela, meski disampaikan 2 juta pada rapat pertemuan Komite, tetapi boleh kok minta keringanan,” sanggahnya.
Atas adanya permasalahan tersebut kiranya menjadi perhatian pihak terkait dan ditindaklanjuti. (Team)