Di Duga Praktek Jual Beli LKS Dan Seragam Sekolah Jadi Ajang Bisnis Di SMPN 1 Sutojayan

Blitar,MHI- Larangan Pemerintah pada sekolah yang melakukan praktek jual beli buku pelajaran dan LKS ke pada siswa jelas sudah di atur dalam Permendiknas Nomor 75 Tahun 2016. Pihak sekolah dilarang melakukan pungutan apapun termasuk melakukan jual beli buku pelajaran dan Lembaran Kerja Siswa (LKS). Juga Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016 tentang buku.

Toko Milik Salah Satu Pengajar SMPN 1 Sutojayan

Kendati demikian, adanya praktek jual beli buku pelajaran dan LKS ternyata masih saja terjadi dan menjadi temuan di sekolah-sekolah. Termasuk sekolah SMPN 1 Sutojayan yang di duga secara terang-terangan telah mengangkangi aturan tersebut.

Di SMPN 1 Sutojayan ini adanya jual beli buku pelajaran dan LKS, juga seragam sekolah telah diakui oleh suami dari salah satu guru pengajar di SMPN 1 Sutojayan yang berinisal B ketika kami datangi ke rumahnya (26/01/2023). Ia mengatakan, bahwa isterinya berinisal  SR adalah seorang guru Bahasa Indonesia dan menjual buku-buku pelajaran dan LKS serta seragam sekolah dan sudah lama.

Secara terpisah, SR saat kami temui bersama tim di Sekolah juga mengakui bahwasanya dirinya memang telah menjual barang-barang tersebut tetapi itu merupakan usaha milik suaminya. “Bukan, itu bukan saya yang menjual, tetapi suami saya dan itu usaha sudah lama,” jawabnya.

Itu kan bukan cuma suami saya yang jual begitu, di tempat-tempat lain juga banyak,” sambungnya. Padahal, ia sebelumnya telah menyampaikan arahan lewat grup Wali murid agar, para siswa mengetahui telah tersedia hari itu buku pendamping atau LKS di tempatnya jika mau membeli.

Assalamu’alaikum,,, buku pendamping untuk kelas 9 bisa dibeli mulai hari ini di TOKO SAKINA. Terimakasih (4/1 14.39) Bu Siti Ruhayatun: Tolong dishare di group kelas,” tulis Siti di grup WA.

Selanjutnya, untuk mendapatkan keterangan yang lebih jauh terkait hal itu dari pihak sekolah, ada salah satu Waka perempuan yang menyela di tengah-tengah percakapan kami dengan SR dan meminta kami agar kami langsung saja ke pada Kepala Sekolah mengonfirmasikan hal ini.

Baiknya panjenengan ke Kepala Sekolah saja kalau mau konfirmasi hal ini. Kalau kami tidak berani memberikan keterangan,” ucapnya.

Namun untuk keperluan itu ketika kami ingin dibantu melalui sambungan telefon ia dan guru-guru lain keberatan dan tidak bersedia membantu.

Maaf bapak sendiri saja yang langsung telefon, kalau tidak punya nomornya bapak kan banyak hubungan, masa tidak bisa cari ke teman-teman bapak yang orang-orang atas, kalau kami ini apa, hanya bawahan,” katanya dengan sikap sinis.

Sementara, guna keseimbangan pemberitaan kamipun mencoba menghubungi Kepala Sekolah yang bersangkutan, akan tetapi berkali-kali kami telefon ternyata telefon kami tidak diangkat. Hingga berita ini diterbitkan.