Miris! Baru Selesai Di Bangun Cor Dan Hotmix, Jalan Antara Pucanglaban Arah Kalidawir Tulungagung Sudah Mulai Rusak

Blitar,MHI-Proyek pembangunan jalan hotmix dan cor yang baru saja selesai dikerjakan bulan Desember kemarin sudah mengalami kerusakan dan terjadi retak disana-sini. Di duga CV. Mutiara Karya yang beralamatkan di Kediri dengan Konsultan Pengawas CV. Bima Karya Konsultan, sebagai pelaksana telah mengerjakannya secara asal-asalan dan tidak memperhatikan kualitas. Kondisi ini sungguh mengecewakan banyak pihak, terutama masyarakat sekitar yang notabene sebagai pengguna jalan ini, yaitu jalan yang melintasi Desa Kalidawe dan Panggungkalak dari Pucanglaban menuju arah Kalidawir.

Pasalnya, pembangunan jalan yang menggunakan dana APBD hingga menelan biaya Rp.5.109.576.000,00 ini belum seumur jagung sudah mulai rusak dan membahayakan pengguna jalan, padahal jalan ini masih belum dibuka untuk umum karena baru saja selesai dibangun.

Pantauan kami dilapangan, kerusakan terparah berada di sisi jalan yang sebagian tampak mulai amblas akibat terlindas roda truk yang menyuplai material saat menyelesaikan pekerjaan jembatan yang menghubungkan ruas jalan tersebut, juga dengan anggaran dari APBD sebesar Rp.1,403.078.000,00.

Aspal hotmix yang di bangun tersebut, menurut keterangan salah seorang warga berinisial (T) yang kami jumpai di lokasi, Rabu (18/01/2023) lalu, dan mengaku tahu persis proses pengerjaannya, bahwa sebelumnya tidak di lapisi dengan tatanan batu, alias material aspal cuma di tuang di atas permukaan jalan tanah dan kemudian diratakan. Bahkan, sebagian hanya dipadatkan dengan menggunakan alat berukuran kecil. “Bagaimana mungkin aspal ini akan kuat menahan beban berat roda kendaraan yang melintas,” ucapnya.

Seperti ini, bagaimana bisa kuat dengan keadaan ini, coba lihat,” sambungnya kesal, sambil mengarahkan pandangan kami pada titik yang aspalnya nampak tidak padat dan terdapat rongga retak.

Saya berani bersaksi, jika dilakukan pengecekan untuk mengatakan semua ini apa adanya,” tandasnya berapi-api.

Di sisi-sisi jalan bagian lain yang dibangun cor dan menjadi temuan adalah bangunan yang hanya berupa cor-coran tersebut sudah terlihat ada keretakan-keretakan di banyak titik dan di sebagian tempat jika dilihat dari samping jalan nampak rongga menganga di bawahnya yang mengkhawatirkan, apabila dilewati kendaraan bermuatan berat. Bahkan yang lebih miris, ada sebagian titik dibawah bangunan cor di dasari hanya dengan batang pohon pisang yang di susun menghampar dan di jadikan sebagai penopang cor. Ini nanti, apabila pohon pisang telah membusuk bisa dipastikan cor-coran akan menggantung dan sangat membahayakan pengguna jalan, jika tidak di bongkar secara total dan di bangun ulang.

Pohon pisang dijajar sampai sini, disusun lalu diatasnya di beri plastik dan di cor pak, saya tahu saat mengerjakannya,” kata (T) sambil menunjuk dan memberi tahu kami.

Oleh sebab itu, untuk mendapatkan keterangan selanjutnya, kamipun mencoba menemui Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Agus Sulistiono guna konfirmasi atas adanya temuan ini, Selasa (24/01/23) di ruang kantornya. Dalam pertemuan itu ia menjelaskan, bahwa benar proyek itu dilaksanakan oleh CV. Mutiara Karya milik Sony yang berasal dari Kediri. Mengenai adanya unggahan Tik Tok dari tim kami yang sebelumnya dan memberitakan tentang temuan ini, ia juga mengaku sudah tahu dan telah mengambil langkah-langkah ke pada rekanan yang bersangkutan serta memberi teguran dan perintah perbaikan.

Kami sudah memberi teguran untuk segera di perbaiki, karena ini juga masih dalam masa pemeliharaan selama satu tahun ke depan,” kata Agus.

Yang menjadi pertanyaan, apakah sudah tepat sangsi teguran dan perintah perbaikan saja yang di berikan ke pada CV. Mutiara Karya ini dengan kesalahan pengerjaan pembangunan yang sedemikian fatal seperti ini dengan pagu anggaran sebesar itu? Apakah tidak ada sangsi lain yang lebih berefek jera dan lebih patut diberikan ke pada pelaksana nakal CV ini, agar menjadi pembelajaran bagi rekanan-rekanan lain, agar tidak berani melakukan hal serupa? Dalam hal ini tindakan Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung dipertanyakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dari CV. Mutiara Karya belum bisa kami konfirmasi, karena beberapa kali di telefon telefon kami tidak diangkat.

Atas adanya temuan ini kiranya dapat menjadi perhatian pihak terkait untuk segera menindaklanjutinya sesuai aturan hukum yang berlaku. (Tim)