
UPAYA HENTIKAN DERITA JALAN RUSAK, MASYARAKAT WONOREJO GANDENG LBH
Tulungagung, MHI,- masyarakat Desa Wonorejo 212 (Loro Siji Loro Kabeh) kembali berupaya untuk mengatasi penderitaan yang selama 24 tahun dialami akibat jalan rusak dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum LPK-RI.
Sebelumnya masyarakat Wonorejo juga pernah menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Tulungagung dengan tuntutan perbaikan jalan tersebut.
Rahmat Putra Perdana, Koordinator Lapangan menegaskan hal tersebut dilaksanakan agar tuntutan mereka bisa segera didengar dan mendapatkan solusi
“Dengan menggandeng LBH LPK-RI ini kami berharap tuntutan kami bisa segera ditindaklanjuti agar ada solusi sehingga penderitaan kami akibat jalan rusak selama puluhan tahun bisa teratasi”.
“Kami juga berharap agar masyarakat tetap solid, kompak, bersatu untuk berjuang bersama-sama tanpa terkotak-kotak dalam mengawal perjuangan ini”, harapnya.
Sementara itu, Beni satu diantara warga menyampaikan rasa terimakasihnya atas kehadiran LBH LPK-RI.
” Saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh jajaran lembaga hukum LPK-RI yang telah meluangkan waktu datang kesini, dan semoga permasalahan yang yang kami derita ini bisa segera teratasi”, lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri pulaa oleh Ketua Umum DPP LPK-RI, DPC LPK-RI Kabupaten Tulungagung, DPC LPK-RI Kediri Raya, DPC LPK-RI Kabupaten Trenggalek dan didampingi pengamanan dari Kodim serta Polsek maupun Koramil Wonorejo.
Selanjutnya, Ketua DPP LPK-RI , Muhammad Faiz Adam dalam sambutannya menegaskan akan segera menyampaikan dokumen ke pihak terkait tentunya yang berwenang dalam perbaikan jalan di wilayah Wonorejo. (Tim)