Perkembangan Kasus Dugaan Perzinahan Polwan Dan Anggota DPRD Kota Blitar Memasuki Babak Baru , Polwan Resmi Ditetapkan Jadi  Tersangka 

Blitar,MHI- Perkembangan terbaru kasus Polwan ( SNR ) anggota Polres Blitar Kota yang di gerebek karena di duga melakukan perzinahan dengan Anggota DPRD Kota Blitar ( GP ) di sebuah Hotel di Kota Batu kini memasuki babak baru .

 

Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan intensif , dan dalam perkembangan terbaru ,penyidik Polres Batu telah resmi menetapkan Polwan berinisial SNR ( 31 ) sebagai tersangka kasus dugaan perzinahan .

 

Kasi Humas Polres Batu Iptu Muhammad Huda mengatakan seperti dikutip dari Inilah .com,” Penetapan status tersangka ini di lakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana sebagai mana laporan yang diajukan sebelumnya.

Sementara Anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi PPP yaitu GP yang di duga terlibat dalam kasus tersebut hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi .

,” Untuk Polwannya yang juga Anggota Polres Blitar Kota sudah ditetapkan sebagai tersangka . sedang-kan untuk oknum Anggota DPRD Kota Blitar masih kami jadwal kan pemangilan guna untuk di minta keterangan nya lebih lanjut

Untuk surat pemanggilan sudah kita layangkan ,” ucap Huda seperti di kutip inilah.com Jumat

( 24 /10/2025 ) .

 

Menurut Huda , penyidik sudah mengirim kan surat pemanggilan resmi kepada GP untuk melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat .

 

Pemeriksa ini di lakukan untuk memperjelas peran dan keterlibatan Anggota DPRD Kota Blitar ini dalam kasus dugaan perzinahan .

 

Perlu di ketahui seorang Anggota Polwan Polres Blitar Kota berinisial SNR di gerebek suaminya sendiri yang juga diduga Anggota Polres Blitar Kota berinisial D saat sedang indehoy bersama diduga Anggota DPRD Kota Blitar berinisial

GP asal dari Fraksi PPP.

Namun saat pengerebekan laki-lakinya tidak ada,Dan menurut pengakuannya Polwan saat di periksa dia bersama Oknum Anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.