Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Akan Sidak Sepanjang Sungai Lekso, Soroti Maraknya Tambang Pasir Diduga Ilegal
Blitar, MHI — Komisi III DPRD Kabupaten Blitar berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang aliran Sungai Lekso menyusul maraknya aktivitas pertambangan pasir yang menggunakan alat berat dan sedotan di wilayah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait meningkatnya aktivitas pengambilan pasir yang diduga tidak sepenuhnya mengantongi izin resmi.
“Dari laporan masyarakat, di sepanjang aliran Sungai Lekso saat ini banyak sekali aktivitas pertambangan pasir. Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya,” ujar Sugianto saat dikonfirmasi, Minggu (09/11/2025).
Menurutnya, kegiatan tambang pasir yang tidak terkendali tidak hanya berpotensi merusak ekosistem sungai, tetapi juga menimbulkan berbagai dampak sosial dan infrastruktur di wilayah sekitar.
“Kita tahu dampaknya besar, mulai dari rusaknya ekosistem sungai, jalan yang dilewati truk pengangkut pasir menjadi hancur, hingga efek domino dari debu yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga,” jelasnya.
Sugianto menambahkan bahwa penindakan terhadap aktivitas pertambangan liar secara teknis menjadi kewenangan pemerintah daerah, namun secara hukum tetap berada di ranah Polres Blitar. Karena itu, Komisi III akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar langkah penegakan hukum di lapangan bisa lebih tegas dan terarah.
Menurutnya jika pertambangan itu mengunakan sedotan dan tidak berijin seharusnya aparat setempat seperti Kapolsek Selopuro harus bertindak karena itu melanggar hukum.
“Kami berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bisa diperkuat. Jangan sampai pembiaran terhadap aktivitas tambang liar ini justru menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah di kemudian hari,” tegasnya.
Kapolsek Selopuro AKP Suhariyanto ,S.H, M.M ketika di hubungi oleh media tidak menjawab begitu juga ketika di WhatsApp untuk konfirmasi sampai berita ini di turunkan tidak menjawab
Sidak ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menertibkan pertambangan pasir di kawasan Sungai Lekso, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku yang beroperasi tanpa izin resmi. (*)