Warga Desa Kediren Lurug Ke Inspektorat , Tuntut Kades Kediren Segera Di Copot

Magetan, MHI- Kasus dugaan asusila yang dialami salah satu mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Madiun oleh oknum Pejabat Desa Kediren Kecamatan Lembeyan berbuntut panjang.

Puluhan warga Kediren melurug kantor Inspektorat Magetan menuntut pencopotan Kepala desa (Kades) Kediren, HS (34), yang dinilai telah mencemarkan nama baik desa terkait kejadian dugaan perbuatan asusila yang dituduhkan kepadanya tersebut.

Selain kasus dugaan perbuatan asusila kepada mahasiswi yang tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata ( KKN), warga desa Kediren juga menuding Kades HS, telah menyalahgunakan hak dan kewajibannya sebagai pemimpin desa.” Adanya nepotisme dalam pemerintahan maupun penjaringan dalam pengangkatan lembaga dan perangkat desa, ” kata Devri Ilhami, Perwakilan Warga Desa Kediren, Jum’at (10/2).

Imam Fauzi mengaku, hingga kini pihaknya belum memanggil Kades Kediren HS untuk dimintai keterangan terkait tuduhan perbuatan asusila yang diduga dilakukannya terhadap salah satu Mahasiswi PTS di Kota Madiun yang tengah KKN Didesanya pada awal Januari lalu. ” Nanti suatu saat akan kita panggil, ” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kades Kediren, HS, diduga melakukan perbuatan asusila, terhadap salah satu Mahasiswi salah satu PTS di Kota Madiun. Dampaknya, warga melurug kantor Kecamatan Lembeyan mengungkapkan mosi tidak percaya atas kepemipinan Kades Kediren. Mereka menuntut Pemkab Magetan mencopot Kades Kediren karena dinilai tidak becus menjadi pemimpin.(Ren)