April 26, 2026

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

Tulungagung 212 Geruduk Dampak JLS: Longsor, Sumber Air Rusak, Batu Nyaris Timpa Rumah—PT HK Gala Diultimatum Aksi Besar 2.000 Massa”

2 min read

Tulungagung,-Pergerakan Tulungagung 212 kembali menjadi sorotan setelah turun langsung mengawal keluhan warga Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggung Gunung, yang terdampak pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) oleh PT HK Gala. Selama lebih dari empat bulan, warga merasakan kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan tanpa ada langkah nyata dari pihak perusahaan.

Tulungagung 212 menyebut persoalan ini sebagai bentuk kelalaian serius karena sejak awal pekerjaan dimulai, tidak pernah ada surat pemberitahuan atau koordinasi resmi dari PT HK Gala kepada pihak Desa Ngrejo.

Tokoh 212 Korwil Selatan, Roni, menegaskan bahwa dampak dari proyek ini bukan lagi sekadar gangguan, tetapi ancaman keselamatan warga.

Menurut penjelasannya, longsor telah merusak sumber air utama desa, akses jalan menjadi sulit dilewati, dan beberapa batu berukuran besar bahkan hampir menimpa rumah penduduk.

Ini bukan kerusakan ringan. Warga kehilangan sumber air, jalan rusak, dan batu besar hampir menimpa rumah. PT HK Gala harus bertanggung jawab, bukan memberi janji,” ujar Roni tegas.

Beberapa hari sebelumnya, Tulungagung 212 Korwil Selatan memimpin aksi awal dengan menggerakkan sekitar 150 warga Desa Ngrejo untuk merekam kondisi kerusakan dan memviralkannya sebagai bentuk desakan publik.

Aksi ini menjadi alarm keras bahwa kesabaran warga dan 212 sudah mencapai batasnya.

Karena tak ada respon berarti dari PT HK Gala, Tulungagung 212 menyatakan siap memimpin aksi besar-besaran pada:
Selasa, 2 Desember 2025
Perkiraan massa: 2.000 orang

Aksi ini menjadi ultimatum langsung kepada PT HK Gala agar menangani dampak kerusakan sebelum masa pekerjaan di JLS berakhir.

Ketua Tulungagung 212, Mas Dana, menegaskan bahwa organisasinya akan mengawal penuh persoalan ini, berkoordinasi dengan seluruh pihak, dan memastikan bahwa aksi tetap damai namun dengan tuntutan keras.

212 akan mengawal sampai selesai. Ini murni aspirasi rakyat, dan aksi harus berjalan damai tanpa pihak tak bertanggung jawab yang menunggangi,” tegas Mas Dana, Minggu(30/11/2025).

Ia menambahkan bahwa Tulungagung 212 hadir untuk memberi warga ruang aspirasi dan akses informasi, agar masyarakat dapat menyuarakan masalah publik secara terbuka dan terarah.

Tulungagung 212 menilai bahwa kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan ini telah lama dibiarkan tanpa solusi. Mereka menegaskan bahwa jika perusahaan tidak bergerak cepat, maka gerakan masyarakat akan terus membesar.

Peran 212 kini semakin kuat sebagai garda depan warga Ngrejo dalam menekan PT HK Gala untuk bertanggung jawab.

Aksi besar 2.000 massa pada 2 Desember disebut sebagai peringatan terakhir bagi pihak perusahaan.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia