KENAPA ADA PENDAMPING DESA??
MHI- H. Luthfy Latief selaku Direktur Fasilitas Pemanfaatan Dana Desa menjelaskan Pendamping desa itu gaji atau tunjangannya bukan dari Dana Desa tapi menggunakan anggaran Kementerian Desa. Jadi Dana Desa utuh tidak dipakai untuk membiayai pendamping.Kenapa sampai ada Pendamping Desa ? Kementerian Desa berpandangan bahwa dari 74.000 desa kita ini tidak semua Kepala Desa itu, menjadi Kepala Desa karena ia cerdas, pintar administrasi, tahu pemerintahan.Tetapi banyak Kepala Desa terpilih karena ketokohannya dan berkharisma.
Agar tidak keliru dalam menjalankan tugas –tugas kepemerintahan termasuk menjalankan dan menggunakan dana desa disiapkan pendamping membantu tugas-tugas kepala desa kalau ditemukan ada pendamping menjadi saingan kepala desa atau bahkan mengganggu tugas-tugas kepala desa maka sampaikan saja rekomendasi itu pada rekomendasi itu kepada Kementerian Desa, untuk dilakukan peninjauan ulang atas posisi mereka sebagai pendamping desa laporkan kepada kami jika ada pendamping yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya.Tugas ini sebenarnya mulia makanya Kementerian Desa memberikan peningkatan kapasitas kepada pendamping