Januari 30, 2026

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

PSHT Cabang Tulungagung Tegaskan Persaudaraan Saat Penyerahan Legalitas ke Bakesbangpol

2 min read

Tulungagung, MHI – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tulungagung menegaskan komitmen menjaga nilai persaudaraan saat menyerahkan dokumen legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Kamis (29/1/2026).

Penyerahan legalitas tersebut meliputi dokumen resmi Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0005248.AH.01.07 Tahun 2025 yang mengesahkan kepengurusan PSHT di bawah Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc.

Perwakilan Biro Hukum PSHT, Mas Guntur Indra PM, SH, mengatakan bahwa kehadiran PSHT di Bakesbangpol tidak hanya bertujuan menyerahkan dokumen administrasi, tetapi juga mempererat silaturahmi serta menegaskan nilai persaudaraan yang menjadi dasar organisasi.

“Di PSHT diajarkan persaudaraan. Kami tidak ingin hanya karena perbedaan kepengurusan justru menimbulkan sekat. PSHT tetap merangkul semua saudara sesuai dengan Panca Dasar PSHT,” ujarnya.

Ia menambahkan, PSHT berharap Bakesbangpol Tulungagung dapat menindaklanjuti penyerahan dokumen tersebut dengan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dalam waktu 7 x 24 jam.

Menurutnya, apabila proses berjalan baik, PSHT tidak akan menempuh langkah persuasif lainnya.
“Kami berharap ada tanggapan dalam waktu satu minggu. Jika peran Bakesbangpol sudah baik dan menerima kami, tentu tidak ada langkah lain yang perlu dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung, Agus Prijanto Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya menerima penyerahan dokumen legalitas PSHT dengan baik dan terbuka untuk menjalin komunikasi.

“Sebelumnya sudah ada surat permohonan silaturahmi dan penyerahan legalitas. Hari ini kami terima dengan baik,” ucapnya.

Agus menjelaskan, Bakesbangpol akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diserahkan sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Kami akan cek dulu berkas dan persyaratannya, lalu kami komunikasikan. Semoga sinergitas ini dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya. (edi)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia