April 28, 2026

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

Lembaga 212 menggelar aksi damai di Kediri, Aksi Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

2 min read

KEDIRI, MHI | Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Kediri. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.Selasa (28/4/2026)

Aksi yang diikuti sekitar 250 peserta dari DPC Kediri Raya dan DPD Jawa Timur tersebut berlangsung di bawah terik matahari. Massa menyampaikan aspirasi terkait dugaan keterlibatan hingga 164 kepala desa dalam praktik tersebut.
Sejak siang hingga sekitar pukul 14.30 WIB, aksi belum berakhir. Massa sempat melakukan blokade akses pintu masuk dan keluar kantor pemerintahan, menyusul tidak adanya perwakilan dari pihak Pemerintah Kabupaten Kediri maupun DPRD yang menemui peserta aksi.


Salah satu koordinator lapangan, Arif, didampingi pengurus lainnya seperti Siti Isminah dan Robet, menyayangkan sikap pihak pemerintah daerah yang dinilai tidak kooperatif dalam merespons aspirasi masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan tidak adanya perwakilan yang menemui massa. Ke depan, kami akan menggelar aksi lanjutan di berbagai tempat sampai tuntutan kami didengar,” ujar Arif kepada awak media.
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga 212, Rahmat Putra Perdana, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat, bukan dilatarbelakangi kepentingan politik.
“Kami bergerak karena panggilan hati, atas nama rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun politik,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan dan peserta aksi yang dinilai tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Rahmat menambahkan, pihaknya berencana melanjutkan aksi ke sejumlah lokasi lain, termasuk kantor partai politik di Kabupaten Kediri serta Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Aksi kemudian ditutup dengan pembukaan kembali akses yang sempat diblokade oleh Dewan Pertimbangan Pusat Lembaga 212, Bagus Romadhon. Massa membubarkan diri dengan tertib dan situHingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kediri maupun DPRD terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.asi tetap kondusif. (Redaksi)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia