Fraksi Golkar Dan Demokrat DPRD Kabupaten Blitar Sarankan Pemda Perhatikan 3 Poin Ini
Blitar, MHI- Fraksi Partai Golkar-Demokrat DPRD Kabupaten Blitar menyarankan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar untuk memperhatikan 3 (tiga) poin penting, diantaranya soal perekrutan pegawai RSUD Srengat, penanganan ODGJ dan Aset Pemerintah Daerah.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar-Demokrat DPRD Kabupaten Blitar, Indah saat menyampaikan pandangan umumnya terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022, pada rapat paripurna, Senin (03/04/2023) malam.
Turut hadir pula Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.
Secara detail Indah menyampaikan saran itu, pertama, pihaknya menyarankan agar kedepan mekanisme perekrutan karyawan/pegawai pada RSUD Srengat bisa lebih transparan, termasuk syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan tidak bersifat formalitas semata.
Kedua, mendorong agar Pemerintah Kabupaten Blitar memiliki suatu tempat khusus yang disertai dengan fasilitas dan tenaga yang memadai sebagai tempat penanganan dan rehabilitasi ODGJ di Kabupaten Blitar.
Terakhir, itu pihaknya menyarankan agar tanah Aset Pemda dalam bentuk tanah yang terletak di Desa Sidowayah Kecamatan Srengat yang saat ini dimanfaatkan untuk menanam cokelat dan kelapa yang dinilai kurang maksimal agar bisa dialihfungsikan.
“Misalnya dijadikan sebagai objek wisata edukasi, sehingga bisa lebih bermanfaat baik untuk peningkatan PAD Kabupaten Blitar maupun bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” imbunya.(Bay/Adv)