SETELAH PERGANTIAN PENGURUS, DIDUGA DITEMUKAN PENYIMPANGAN DI BUMDES PLOSOREJO
Blitar,MHI,- Desa merupakan aspek penting dalam pembangunan di Indonesia. Sehingga pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes), tujuan BUMDes juga tertuang dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 yakni, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
Berbagai bidang digeluti oleh Bumdes di masing-masing wilayah sesuai dengan potensi yang ada. Seperti halnya Bumdes di Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan yang salah satu kegiatannya adalah program simpan pinjam.
Akan tetapi dari kegiatan simpan pinjam tersebut ditemukan adanya dugaan penyimpangan. Sehingga pengurus Bumdes yang baru melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
Bejananto selaku Kepala Desa Plosorejo saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.
“Memang hari ini pengurus Bumdes yang baru melakukan koordinasi dengan dinas terkait yakni Dindamade dan Inspektorat”.
“Awalnya dugaan penyimpangan atau kejanggalan ini terjadi setelah pergantian pengurus di tahun ini, karena sebelumnya dari hasil monev Dindamade maupun Inspektorat administrasi Bumdes sudah baik, mungkin saja ada ketidakpahamam dari pengurus baru tentang neracanya, dan untuk dana yang macet ada sekitar 200 juta tapi kami pemerintah desa dan Bumdes sudah berupaya mengundang peminjam, akan tetapi yang kami undang juga tidak datang”, jelasnya.
Bejananto menambahkan bahwa Bumdes juga menerima dana dari Dana Desa sebelum adanya pandemi Covid sebesar Rp. 20 juta akan tetapi karena kegiatannya masih jalan ditempat tidak kami beri dana lagi sampai tahun ini.
Sementara itu, Susilo selaku pengurus baru yang terpilih pada Oktober 2022 dan dilantik pada Februari 2023 menjelaskan tentang simpang siur dari dugaan penyimpangan di Bumdes tersebut.
“Keterkaitan dengan simpang siur tentang Bumdes saya belum berani menyimpulkan karena saya mengetahui datanya, tapi untuk kewenangan menyatakan data ini valid atau tidak adalah bagian dari akutansi, selanjutnya saya koordinasikan dengan Dindamade dan Inspektorat dan disitu nanti akan ada pertemuan antara pengurus lama dan baru, saya juga meminta kejelasan standarisasi neraca Bumdes itu seperti apa karena pengurus baru belum tentu memahaminya, tapi dari situ nampak penyimpangan-penyimpangan kecil yang tidak bisa kami nyatakan penyimpangan itu karena itu kewenangan dari Dindamade dan Inspektorat”.
” Kami temukan indikasi penyimpangan terkait ketelitian administrasinya, untuk nominalnya masih belum bisa kami jelaskan karena perlu kami verifikasi terlebih dahulu, dan macetnya dimana itu perlu data pendukung juga, kebetulan dari pengurus lama, kami menerima berkas dan dari berkas tersebut ada temuan yang menyimpang, sebagai contoh disitu ada BPKB tapi tidak ada peminjamnya, dan ada juga BPKB yang sudah mati, tapi kami belum tahu SOP pengurus lama itu bagaimana”, lanjutnya.
“Dindamade dan Inspektorat hari ini menyatakan jika setelah hari Rabu akan ada mediasi, dan kami berharap dari pengurus lama bukti neraca dan administrasi harus real karena selama masih belum ada kejelasan kami belum bisa menerima berkas tersebut dan saat ini pengurus lama juga masih melakukan pembenahan-pembenahan dari berkas yang kami temukan dan perlu kami pertanyakan”, tambah Susilo.(Tim)