MAPI dan PPSDM ATR/BPN Kolaborasi Tingkatkan SDM

Bogor,MHI– Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), dengan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan koordinasi dan diskusi tentang peningkatan SDM dilingkungan pegawai ATR/BPN, di Ruang Rapat PPSDM ATR/BPN RI, Jl. Akses Tol Cimanggis, Wanaherang, Kec. Gn. Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, (31/07/2024).

Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, yang diwakili oleh Kabag Umum, Bambang Sugiarto, menyambut baik dengan dilaksanakannya diskusi dan koordinasi yang dilakukan oleh MAPI dan PPSDM, hal tersebut akan menjadi bahan dan masukan untuk peningkatan SDM pegawai ATR/BPN.

Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, melalui kegiatan ini diharapkan akan mampu membangun kesadaran dan peningkatan SDM guna penguatan karakter anti pungli para pegawai BPN saat mereka melaksanakan tugas di satuan kerjanya masing-masing,” ujar Bambang.

Sementara Kabid Pengembangan Kompetensi, Agustina Yessy C, menyampaikan harapannya agar kolaborasi MAPI dengan PPSDM dapat lebih ditekniskan untuk peningkatan kompetensi para pegawai BPN, yang berkarakter, kompeten dan anti pungli.

Kami berharap MAPI juga bisa sharing informasi dan hasil studi dan riset yang dilakukan MAPI maupun dalam sejumlah kegiatan seminar dan webinar yang kami lakukan, sehingga akan saling mengisi guna peningkatan SDM pegawai serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan BPN di Indonesia,” harapnya.

Dewan Pembina MAPI Endang Agustian, menyampaikan bahwa sebagai lembaga eksternal yang lebih banyak fokus menyoroti wilayah ATR/BPN di Indonesia, MAPI terus melakukan kajian, riset dan pemetaan, mulai dari regulasi yang tumpang tindih, pemetaan pungli, peningkatan pelayanan publik untuk menuju zona integritas, WBK, WBBM, hingga mengkaji jenjang karir pegawai ATR/BPN yang masih belum jelas.

Kami terus meningkatkan kerjasama untuk peningkatan mutu pelayanan publik dengan kementrian ATR/BPN, Kanwil hingga Kantah di Indonesia. Mulai dari survei, kajian hingga merekomendasikan perbaikan dan pembuatan aturan dan regulasinya, sehingga kita akan cari dan temukan akar masalahnya untuk perbaikan internal dan eksternal yang outputnya adalah masyarakat terlayani dengan baik dan profesional,” ujar pria yang juga pernah menjabat Sekretaris Pokja Pencegahan Satgas Saberpungli RI itu.

Lebih lanjut, Endang Agustian, menambahkan, akar dari persoalan pungli adalah sesuai teori Jack Bologne melalui teori gone-nya, dimana faktor penyebab korupsi dan pungli adalah keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan.

Kami melakukan riset dan kajian ke sejumlah kanwil yang ada serta kantah terkait IKM dan IPK. Nanti hasilnya akan kami sampaikan baik kepada publik maupun ke kementerian terkait,” ucapnya menjelaskan.

Sementara Dewan Pengawas MAPI Dhani Sudirman, menyampaikan, MAPI akan terus bersinergi dengan PPSDM BPN dan Kantor Wilayah serta Kantah BPN, sebagai pihak eksternal yang mengawasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Lingkungan jajaran Kantor Wilayah BPN agar terhindar dari pungutan liar dan mencari akar masalahnya.

Berdasarkan rekap laporan masyarakat maupun pegawai BPN kepada kami terkait kualitas pelayanan publik, dugaan pungli, dan masih tumpang tindihnya regulasi pusat hingga ketidak jelasan sistim karir di ATR/BPN, telah kami petakan dan kami komunikasikan dengan kementrian terkait, sehingga road map perbaikan kinerja bisa kita lihat dan perbaiki dari semua sudut yang ada. Untuk itu kajian MAPI untuk mendongkrak IKM (indek kepuasan masyarakat) dan IPK (indeks persepsi korupsi) ke ATR/BPN salah satunya dengan cara melakukan survei berupa memberikan kuisioner, testimoni dan wawancara langsung baik kepada pemohon pengguna layanan maupun kepada penyelenggara pelayanan.” ucap Dhani.

Seperti diketahui, koordinasi yang dipimpin langsung oleh Dewan Pembina MAPI, Endang Agustian, Dewan Pengawas Dhani Sudirman, dan Wasekjen Very Sukma Firmansyah, diterima oleh Kabag Umum PPSDM mewakili Kepala PPSDM, beserta para pejabat PPSDM diantaranya Kepala Bagian, Plh Kepala Bidang Penilaian Kompetensi, Kasubag TU dan jajaran PPSDM. (Tim)