Diduga Tak Berijin, Pabrik Triplek Kendalrejo Blitar Memakan Korban

Blitar,MHI-Bertahun tahun pabrik triplek di Blitar ini diduga belum mengantingi ijin, tampak menegement morat marit dan setelah terjadi kecelakaan kerja terhadap karyawannya diduga pabrik triplek ini mengurus perijinannya.

Adalah nasib sial dialami oleh pekerja bernama Dafit warga Kotes kecamatan Gandusari, pekerja yang tanpa memiliki BPJS Ketenagakerjaan harus merelakan satu tangannya digiling oleh pabrik yang legalitas nya diduga tidak jelas.

Dari penelusuran awak media  saat menjenguk Dafit di rumah sakit Ngudi Waluyo Wlingi dirinya menerangkan bahwa Dafit bekerja di PT FALKATA DJAYA UTAMA desa Kendalrejo rt 05 rw 03 kabupaten Blitar sebagai operator mesin, dirinya mengira karena perusahaannya berupa Perseroan Terbatas segala sesuatunya termasuk jaminan keselamatan kerja dan lainnya dijamin perusahaan namun sepertinya hanya biaya perawatan rumah sakit.

Masih dalam keterangan Dafit, dirinya saat ini kebingungan pasalnya bagaimana nasibnya saat sembuh nanti namun tidak memiliki tangan.

Lebih dalam penelusuran awak media kepada dinas terkait dan alhasil diduga setelah adanya kecelakaan kerja pihak perusahaan baru mendaftarkan perijinannya.

Sampai berita ini diturunkan awak media masih mengalami kesulitan untuk konfirmasi ke pihak perusahaan.(Red)