DESA SLOROK, DIDUGA SELEWENGKAN DANA KETAHANAN PANGAN

Blitar, MHI,- Desa Slorok Kecamatan Garum diduga selewengkan Dana Desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan dan hewani. Ketahanan pangan dan hewani merupakan program sesuai Perpres nomor 104 tahun 2021 yang nilainya 20% dari pagu Dana Desa.

Hal tersebut ditemukan saat team Monitor Hukum Indonesia konfirmasi kepada Pemerintah Desa Slorok melalui Sekretaris Desa.Sekdes menyatakan jika dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat melalui pengadaan bibit alpukat sekaligus pelatihan penanamannya.

Sekdes menambahkan program tersebut telah menghabiskan biaya sekitar Rp.70 juta. Diantaranya sekitar 60 juta untuk pengadaan bibit alpukat dan 10 juta untuk pelatihan.

Saat investigasi langsung ke masyarakat, MY selaku koordinator kegiatan menjelaskan jika jumlah pengadaan bibit hanya 680 bibit dengan harga per bibit 40.000 sehingga total pengadaannya tidak sampai menghabiskan Rp.30 juta.

Diharapkan dari temuan tersebut aparat penegak hukum segera menindaklanjutinya karena diduga Pemerintah Desa Slorok menyelewengkan sebagian Dana Desa Tahun 2022 satu diantaranya untuk program ketahanan pangan dan hewani. (TEAM)