Wilayah UPT Bapenda Kepanjen Kecamatan Kromengan Lebih Cepat Pelunasan PBB

Malang, MHI– Untuk wilayah UPT Pelayanan Pajak Daerah Kepanjen ada 7 Kecamatan mulai dari Wagir pakisaji ,Kepanjen ,Ngajum ,Wonosari ,Kromengan ,Sumberpucung. Untuk wilayah  yang sudah lunas PBB buku 1 ,2 ,itu di wilayah kecamatan Kromengan itu lunas PBB satu-satunya Kecamatan yang lunas saat ini di kabupaten Malang dan lunas tercepat,

Terima kasih atas bantuan dan dukungan itu tidak lepas dari peran dari pihak camat dan para kepala desa juga warga masyarakat se Kecamatan Kromengan .Kromengan nomor 1 dengan objek pajak 28.613 bakunya Rp. 1 miliar 527.600.000.946 sudah terealisasi sejumlah baku jadi dinyatakan lunas untuk Kecamatan Kromengan dan hanya Kromengan saja yang sudah lunas se Kabupaten Malang dari 33 Kecamatan di wilayah UPT Kepanjen. Harapan kami untuk kecamatan-kecamatan yang lain itu juga bisa segera lunas utamanya di wilayah UPT Kepanjen jadi UPT Kepanjen kurang 6 kecamatan .nomor 2 itu kecamatan Wonosari kurang sedikit sudah 92,60% jadi tinggal 7,40% lunas kurang 100 7.929.970 Wonosari dari baku satu miliar 459 juta 151.012 wonosari kurang sedikit untuk lunas kami tidak bisa memungkiri bahwa peran dari pemangku wilayah dari camat juga para kepala desa dan perangkat itu untuk mensukseskan penerimaan pajak PBB utamanya buku 1 dan 2 September 2023.” terang Johan Suwandana. S.Sos .M.Ap.Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Kepanjen.

“Dengan harapan di bulan September ini penerimaan PBB dan pelunasan masih bisa direalisasikan namun ya itu perlu dukungan semua pihak ,kerja keras dari camat dan Kepala Desa setempat ,manfaat pajak PBB untuk daerah guna melaksanakan pembangunan di daerah, jadi salah satu komponen pendapatan itu dari pajak PBB yang dibayarkan masyarakat dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan ,pembangunan fisik juga pembangunan sumber daya manusia. program bapenda menyapa warga (BMW )dengan keliling ke-7 kecamatan di wilayah UPT Kepanjen ,Di samping untuk meningkatkan penerimaan PBB juga untuk melakukan update data pembetulan mulai dari pembetulan SPPT dari pendataan baru, mutasi pecah ,mutasi penuh itu kita lakukan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat Kabupaten Malang utamanya dituju wilayah kecamatan di UPT Kepanjen, kalau di UPT Kepanjen sudah kita maksimalkan melalui program BMW itu terus kita juga terus melakukan intens memonitor di desa juga terus melakukan upaya koordinasi dengan petugas-petugas Kecamatan melalui Camat , Kepala Desa juga petugas-petugas pajak yang ada di desa total di UPT Kepanjen sebanyak 35 personil untuk melayani 7 kecamatan yang kita sebar ke-7 wilayah kecamatan .selama menjabat Kepala UPT hampir setahun kurang lebih 10 bulan , baru kali ini insya Allah target bisa terpenuhi .Lanjut Johan Suwandana. S.Sos .M.Ap.Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Kepanjen.

Disisi lain menurut Camat Kromengan.Marendra Hengky Irawan.S.STP.M.AP. “Alhamdulillah kalau di kecamatan kromongan ada 7 Desa ini kita sudah selesai untuk optimalisasi PBB membantu pemerintah Kabupaten Malang ,memang ada beberapa kiat ya artinya pertama kita jalin komunikasi yang intensif kepada pemerintah desa dan kemudian juga kita ada jadwal optimalisasi dalam tiap minggu itu kita jadwal kepada desa-dengan petugas atau pembagian tugas dari Kecamatan sehingga dalam waktu ke waktu ini kita bisa mengoptimalkan ,ya mengoptimalkan pemasukan dan juga memantau mengingatkan memberi support motivasi kepada petugas pemungut atau fakultas ke bantuan yang ada di desa atau perangkat desa dengan baik . Terakhir adalah tentunya semangat daripada pemerintahan desa yang juga mendukung penuh program pemerintah Kabupaten Malang bahwa salah satunya adalah PBB ini adalah bagaimana penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Malang ini bisa berjalan dengan baik dan desa juga menyadari bahwa salah satu bagian dari pa Jak bumi dan bangunannya ada nantinya juga kembali kepada Desa baik itu melalui program pembangunan lewat Kabupaten maupun lewat Desa yang secara rutin DD maupun ADD , jadi kita intensif juga didukung dari semangat desa”. (SH)